Mohon tunggu...
Uli Hartati
Uli Hartati Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger

A wife, mommy of 2 boys, working mom also as a blogger Contact me : WA 089627103287 Email uli.hartati@yahoo.com Blog http://ulihape.com IG dan Twitter @ulihape

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Aplikasi JKN-Mobile, Saatnya Urus Kesehatan dari Genggaman

16 November 2017   13:43 Diperbarui: 16 November 2017   13:43 3278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fitur Pendaftaran Pelayanan, keren deh ini jadi enggak usah datang dari pagi buta hanya untuk dapat nomor antrian, melalui fitur ini peserta dapat mendaftarkan diri apabila ingin mendapatkan pelayanan kesehatan ke FKTP dimana peserta tersebut terdaftar. Namun fitur ini bisa dilakukan apabila FKTP tersebut sudah menyiapkan perangkat yang terkoneksi dengan Mobile JKN.

Fitur Skrining, fitur ini tak kalah penting dengan fitur lainnya yang ada di dalam aplikasi Mobile JKN yang bertujuan untuk mendeteksi gejala penyakit kronis seperti diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung koroner. Untuk mengetahui potensi resiko kesehatan, peserta terlebih dulu harus menjawab 47 pertanyaan yang ada di fitur tersebut.

Menu Umum, yang terdiri dari :

Fitur Info JKN, isinya menjelaskan tentang bagaimana cara pendataran dan apa saja hak dan kewajiban peserta baik penerima bantuan iuran (PBI) dan non-PBI. Kemudian menjelaskan tentang fasilitas dan manfaat yang dapat diterima peserta, sanksi dan alamat kantor serta nomor telepon kantor BPJS Kesehatan.

Fitur Lokasi, isinya untuk memudahkan peserta mencari faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Fitur itu juga bisa digunakan untuk mencari faskes terdekat. Sebelum masuk ke fitur ini, sebaiknya perangkat GPS yang ada di telepon pintar diaktifkan. Jika peserta masuk dalam fitur itu sebelum GPS aktif, secara otomatis aplikasi akan meminta anda untuk mengaktifkan GPS.

Fitur Pengaduan Keluhan, dalam fitur ini peserta dapat disambungkan dengan BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

Fitur Pengaturan, fungsinya menghapus notifikasi, mengubah kata sandi dan keluar dari aplikasi.

Nah mudah bukan ? Aplikasi JKN-Mobile akan memudahkan segala proses administrasi yang kita butuhkan, mau ubah alamat bisa sendiri donk ya, mau ubah faskes bisa juga, atau mau ubah kelas Rumah sakit juga bisa banget, modal gadget dan enggak perlu antri lagi. Kita harapkan teknologi ini terus mengalami perbaikan, namanya baru di luncurkan pasti banyak trial and errornya. Tugas kita adalah memberikan masukan supaya aplikasi ini bisa berjalan lebih baik dan memudahkan penggunanya.

Oh iya kemarin juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Kerjasama Dalam Mendukung Penyelenggaraan Sistem Dan Teknologi Informasi Pada Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini adalah pertukaran data dan informasi, pengembangan dan pemanfaatan aplikasi informatika, diseminasi informasi dan edukasi publik, penelitian terkait perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta pengembangan sumber daya manusia untuk mendukung Program JKN-KIS dan bidang lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Oh iya disela wawancara Pak Fachmi juga menegaskan bahwa tidak akan ada pengurangan karyawan terkait adanya aplikasi ini, kalaupun ada itu hanya karena karyawan pensiun so termasuk pengurangan yang organik bukan efek dari teknologi ini.

Nah! kamu bisa juga nih kepoin segala informasi terkait BPJS Kesehatan via akun sosial media berikut :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun