Mohon tunggu...
Uli Hartati
Uli Hartati Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger

A wife, mommy of 2 boys, working mom also as a blogger Contact me : WA 089627103287 Email uli.hartati@yahoo.com Blog http://ulihape.com IG dan Twitter @ulihape

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Uap dengan Nebulizer, Amankah?

18 Januari 2016   16:26 Diperbarui: 4 April 2017   18:30 28313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Kayama"]

[/caption]

Akhirnya dokter menyuruh rontgen, dari hasil cek darah terlihat ada infeksi, lalu hasil rontgen menunjukkan Kayama Pneumonia dan tergolong hyper ... (lupa). Intinya paru-parunya sangat sensitif. Begitu flu, paru-paru langsung tertutup oleh dahak dan pasti menyebabkan Kayama sesak. Namanya sakit ya begini. Kanda yang lahir kurang bulan malah parunya oke saja. Ternyata Kayama yang mempunyai masalah. Akhirnya dokter menyarankan agar aku membeli Nebulizer sebagai pertolongan pertama bila terjadi kembali. 

Dari penjelasan dokter, terapi uap menggunakan Nebulizer itu lebih aman daripada langsung mengonsumsi obat-obatan. Apa tidak kecanduan Dok, tanyaku? Emang narkoba sahut dokternya. Wong ini tujuannya jelas, kalo Kanda dulu tujuannya lebih untuk mengurangi lendir karena belum bisa buang dahak lewat batuk. Nah, Kayama tujuannya beda, lebih untuk melebarkan saluran napasnya. Sesaknya terjadi karena ada penyempitan. Beda indikasi, maka obatnya juga beda toh! Kalo semua baik-baik saja yang gak usah diuap, uap hanya bila anak sesak yang membuatnya tidak seperti biasa. 

Dokter pun memberikan penjelasan tentang tarikan napas bayi yang normal. Kalau bayi baru lahir normal, tarikan napasnya mencapai 60 tarikan per menit. Nah, untuk Kayama yang sudah mulai mencapai usia setahun, dikatakan normal bila tarikan napasnya tidak lebih dari 45 tarikan napas per menit. Akhirnya aku sekarang bisa mempunyai ukuran, dan bila sudah lebih dari 50 kali, aku akan minta ijin dokter untuk melakukan uap kepada anakku.

Ada beberapa indikator normal pernapasan bayi:

Dalam 1 menit ada 60 tarikan napas.
Bila dalam kondisi tenang bernapasnya tenang dan akan cepat dalam keadaan aktif.

Indikator pernafasan bayi yang tidak normal dan berbahaya adalah:

  1. Bila bayi bernapas lebih dari 60 kali per menit, atau lebih 45 kali bila sudah 1 tahun ke atas
  2. Hidung anak kembang kembis dalam bernapas
  3. Terdapat cekungan di antara perut dan dada membentuk segitiga cekung, artinya anak sudah bernapas berat dan menggunakan oto bantuan untuk bernapas
  4. Ada suara dalam tarikan napasnya
  5. Terjadi pemberhentian napas dalam hitungan, atau istilahnya memiliki jeda lebih dari 20 detik

Bila kelima hal tersebut terjadi, saran saya lupakan semua teori yang ada di Google. Segera bawa ke dokter anak meski tetangga bilang anak lo ceria, udah bawa saja untuk penanganan yang tepat. Kayama mengalami poin 3 dan ketika dokter melihatnya sudah kasihan karena anakku sudah bernapas menggunakan otot bantuan.

Dan Alhamdulillah Kanda, Kayama sudah terbiasa dengan uap. Awalnya menangis lalu kemudian mereka seperti sadar bahwa ini sebuah kebaikan dan karenanya aku membeli alat sendiri, bukan untuk gaya-gayaan melainkan efisiensi. Bayangkan sehari bisa 4 kali uap, berapa uang yang harus aku keluarkan. Tetapi bila aku khawatir, tetap aku langsung membawa ke dokter.

Dan dalam penggunaan alat nebulizer, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  1. Lakukan atas petunjuk atau saran dari dokter
  2. Pastikan alat nebulizer steril
  3. Pastikan obat dan dosis yang diberikan sudah tepat 

Saya setiap mau melakukan nebulizer akan konsultasi via whatsapp dengan dokter, sekalian menginformasikan umur anak dan berat badannya. Hal ini untuk memudahkan dokter memberikan dosis yang tepat untuk anak-anak saya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun