Mohon tunggu...
Uli Hartati
Uli Hartati Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger

A wife, mommy of 2 boys, working mom also as a blogger Contact me : WA 089627103287 Email uli.hartati@yahoo.com Blog http://ulihape.com IG dan Twitter @ulihape

Selanjutnya

Tutup

Healthy

BPJS Baik, Tapi ?

28 Agustus 2015   13:26 Diperbarui: 28 Agustus 2015   14:01 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tulisan ini diikut sertakan dalam rangka mengevaluasi keberadaaan BPJS selama 1 tahun terakhir. Awalnya penulis tidak ingin berpartisipasi karena memang tidak mempunyai pengalaman dengan BPJS, namun ternyata seminggu lalu penulis mempunyai kesempatan untuk merasakan manfaat BPJS dan didalam tulisan akan ada masukan yang bersifat atas pengalaman sendiri dan jika memang tidak seperti yang dialami maka mohon dikoreksi kebenaran prosedurnya. Dan karenanya tulisan baru bisa dipublish diakhir waktu yang disediakan, bukan karena mepet deadline melainkan karena baru kejadian dan baru bisa merasakan manfaat BPJS.

====================================================================

 

Sebelum heboh dengan berita yang mengatakan bahwa BPJS haram dan hal tersebut sudah diluruskan, maka jauh sebelumnya Kompasiana sudah bekerjasama dengan BPJS untuk mensosialisasikan tentang BPJS melalui acara Kompasianan Nagkring bersama BPJS Kesehatan pada akhir Juli 2015. Saya tidak mengikuti acara tersebut, namun saya mengikuti updatenya karena memang saya ingin mengetahui manfaat BPJS kesehatan (baca materi Kompasiana Nangkring). Saya sendiri sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, karena apa? karena sifatnya yang wajib bukan karena saya mengetahui manfaatnya. Sebagai agen asuransi maka saya juga perlu mengetahui seluk beluk BPJS, karena ada beberapa nasabah saya yang menutup polisnya hanya karena sudah daftar di BPJS Kesehatan. Tentu saya harus punyatrik untuk tetap bisa menjual produk saya, BPJS itu bukan asuransi begitu saya menjelaskannya, karena pada dasarnya asuransi harus mempunyai jaminan terhadap jiwa, ketika jiwa itu tidak ada maka ada sejumlah dana sebagai kompensasi terhadap dana yang dibayarkan nasabah. BPJS Kesehatan? Tidak! karena BPJS kesehatan hanya berupa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yang memberikan jaminan kesehatan berkualitas dengan harga terjangkau. Iuran yang kita bayarkan bersifat hangus ketika tidak ada klaim, berbeda dengan asuransi jiwa. Dan ketika ada calon nasabah yang menolak saya karena merasa terbantu oleh BPJS Kesehatan "murah mbak" begitu ucapnya, dan saya pun lantas mengaminkan, tidak apa-apa yang penting sudah sadar akan manfaat memiliki jaminan kesehatan, supaya kalau sakit gak bingung mau berobatnya. Dan beberapa keluhan juga sering terdengar, pakai BPJS ribet, pakai BPJS gak sehat-sehat.

 

Suatu ketika ada nasabah saya yang harus mengalami operasi tumor dalam 1 bulan akan dilakukan dua kali operasi dan tentu ini terkait dengan plafond manfaat yang dimiliki nasabah tersebut pada produk kami. Plafond yang dimiliki memang kurang untuk jenis tindakan terhadap penyakitnya dan saat itu saya berkoordinasi dengan orang BPJS Kesehatan di Rumah Sakit tersebut dan alhamdulillah tidak susah untuk membagi manfaat asuransi yang dimiliki nasabah saya dengan BPJS Kesehatan, jadi kami melakukan sharing manfaat saling menutupi plafond, disinilah manfaat baik pertama yang bisa saya  rasakan dari BPJS Kesehatan, bahkan saya jadi semangat tetap menjual produk asuransi kami dengan kemudahan yang bisa diberikan BPJS Kesehatan, jadi jangan khawatir untuk sharing manfaat asuransi anda dengan BPJS Kesehatan.

 

Sebelumnya meski saya, suami dan kedua anak kami telah memiliki BPJS tapi tidak pernah saya manfaatkan, itu semua karena merasa pelayanan BPJS ribet dan jelek dalam pelayanannya (dalam artian dibedakan dengan pasien umum atau asuransi lainnya). Well, cerita pengalaman saya menggunakan BPJS Kesehatan untuk pertama kalinya pun kejadian, adalah sabtu tanggal 22 Agustus 2015, disaat bersamaan dengan adzan maghrib tetiba anak kedua saya saya lihat lemas dan mengalami kesulitan dalam bernafas, tanpa pikir panjang saya langsung membawanya ke Rumah Sakit (RS) dan selama perjalanan saya menyesali keterlambatan saya dalam mengurus asuransi anak saya, "ahhh bayar sendiri deh ini" sudah terbayang uang jutaan bakalan keluar, namun saya teringat bahwa saya memiliki BPJS Kesehatan mungkin inilah waktunya untuk menggunakannya, namun saya merasa kesal karena untuk keadaaan seperti ini tetap saja pihak RS membutuhkan rujukan, sementara meski saya mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I tentu saja sudah tidak ada orang disana, belum lagi disaat mendaftar online pemilihan faskes tingkat I hanya bisa dilakukan di satu tempat yang jauh, kenapa tidak pilih yang dekat? Kebetulan data wilayah di BPJS Kesehatan sepertinya belum update, sehingga domisili saya masih tertempetl di kecamatan lama, sementara realitanya saya sudah masuk ke kecamatan hasil pemekaran wilayah.

Untuk meminta rujukan saya harus menmpuh hampir 2 jam perjalanan, inilah yang membuat saya tidak pernah menggunakan BPJS Kesehatan, waktu tempuh ke faske tingkat I sangat beresiko tinggi, bisa-bisa sakitnya nambah selama perjalanan heheheh. Akhirnya karena diminta rujukan maka saya tidak jadi lagi menggunakan BPJS Kesehatan, saya langsung ke RS yang lainnya yang menyediakan dokter anak dan sesampainya disana anak saya langsung dilarikan ke IGD, mendapat treatment dan 15 menit kemudian tidak menunjukkan kemajuan sampailah pada keputusan anak kami harus dirawat inap, namun karena saya juga masih memiliki anak yang belum genap berumur 3 tahun , maka atas pertimbangan jarak tempuh saya memintah dirujuk ke RS didekat rumah saja, selain dekat saya sudah merasa cocok dengan dokter anaknya.

Selama proses administrasi maka saya meng-whatsapp dokter anak tersebut dan berkonsultasi, dan  disinilah dokter tersebut menanyakan apakah mau pakai asuransi seperti biasa tanyanya ? saya jawab untuk anak kedua belum selesai dibuatkan dok, wahh gitu ya balasnya. Bagaimana dengan BPJS mom? adakan ? saya jawab ada, dan beliau menyarankan agar dimanfaatkan saja.

Karena dokter ini sudah biasa melayani kesehatan anak-anak maka sayapun menyetujuinya. Atas rujukan RS X maka saya menuju RS Y sesampainya disana kembali kami masuk UGD , diperiksa kembali dan keputusan sama harus rawat inap. Alhasil dipapan tertulis nama anak kami dan BPJS sebagai penjaminnya dan tidak sulit administrasinya hanya hitungan menit kamipun disuruh menempati kamar inap. Suster-suster dengan baik melayani dengan sigap, memberikan penjelasan obat dan tindakan lainnya.

Keesokan harinya (belum 1x24jam) saya merasakan kenapa kondisi anak saya belum ada kemajuan ? masih sulit bernafas sehingga butuh oksigen untuk membantunya bernafas. Lalu saya meminta perawat membawa semua jenis obatnya dan menjelaskan kepada saya, lalu saya hapal betul ada sebuah obat alergi yang bukan seperti biasa diberikan dokter anak tersebut. Lalu saya meng-whatssapp dokter tersebut "dok kok beda ya merk obatnya?" dan disinilah saya memahami bahwa apapun jenis kelas rawat yang anda miliki dengan BPJS Kesehatan maka standard obat-obatannya semuanya sama saja (tentu hal ini sesuai dengan formula dari menteri kesehatan), dokter anak tersebut juga menjelaskan kepada saya bahwa dulu saat askes maka beda kelas rawat obatpun berbeda, kalao sekarang dengan BPJS Kesehatan semuanya sama. Ohhh batin saya. Lantas saya meminta apakah boleh anak saya diberikan obat yang sama dengan sebelumnya? Boleh katanya tapi tidak ditanggung BPJS, baik dok yang penting anak saya bisa membaik. Tidak sampai 5 menit perawatpun datang dan menyampaikan bahwa dokter anak menelpon mereka untuk penggantian obat dari generik menjadi obat paten. Lalu saya diminta membuat surat pernyataan, untuk apa tanya saya? Perawat menjelaskan bahwa sebenarnya BPJS Kesehatan tidak memberikan celah seperti ini, BPJS Kesehatan berharap bahwa obat-obatan yang diberikanlah yang digunakan dengan niatan tidak menyusahkan masyarakat. Tapi niat baik ini tidak akan baik ketika tidak efisien bukan? Akhirnya obat diganti dan anak saya dilakukan tindkaan, see ? tidak sampai 1 jam kondisi anak saya membaik. Apakah informasi seperti ini diketahui semua lapisan peserta BPJS Kesehatan ? TIDAK !!, saya mencari tahunya, saya keluar kamar dan mendatangi pasien dengan jaminan BPJS, dari medaftarnya saja sudah dititip bisa dipastikan manfaatnya juga tidak diketahui kan ? Saya tanya anaknya sakit apa? Diare bu? sudah berpa hari ? seminggu bu.. HAH? takjub saya diare sampai seminggu? Saya yakin ini karena obatnya bereaksi lama, pengalaman saya anak diare dengan oabat yang tepat dan penanganan yang tepat tidak akan memekan waktu lama, lalu saya tanya lagi anak-anak disana yang rata-rata menderita diare sudah diatas 5 hari berada di RS. Lalu saya sampaikan "coba minta saja obat yang bagusan pak" supaya cepat bisa pulang. Iya bu ini saya sudah kerepotan harus mondar mandir RS, belum lagi tidur jadi susah (tidak ada tempat) , biaya makan juga jadi bengkak karena harus beli bagi keluarga pasien. Tapi emang bisa ya bu tanyanya, bisa tapi biaya bapak yang bayar karena obat diluar yang diasarankan BPJS Kesehatan. Alhasil bapak tersebut meminta juga dan anaknya jd segar lalu sorenya diperkenankan pulang. Bu coba saya tau dari kemarin ya , kan ga uasah sampe seminggu di RS ya...ucapnya.

[caption caption="wa-an dengan dokter"]

[/caption]

1x24 jam anak saya mendapatkan obat paten maka perkembangan kesehatannya jauh sekali membaik sampai ijin dari dokter untuk pulang bisa kami peroleh. Ketika menyelesaikan administrasi tidak lama, dan saya diminta membayar hanya 600 ribu (inipun karena saya meminta obat paten) dari tagihan yang hampir 4 juta. Cukup membantu dan saya merasa puas dengan pelayanan BPJS Kesehatan serta RS tempat anak kami dirawat.

 

 Dari pengalaman diatas saya berharap pemerintah terus melakukan sosialisasi dan melakukan perbaikan-perbaikan untuk kemudahan menggunakan manfaat BPJS Kesehatan, beberapa hal yang bisa saya berikan sebagai masukan adalah :

  1. Update wilayah-wilayah yang ada di web BPJS Kesehatan, pengalaman saya saat mendaftar online tidak menemukan domisili saya sesuai dengan KTP, domisili saya temukan di kecamatan yang berbeda, dari hal ini saya simpulkan database tidak update.
  2. Evaluasi mengenai rujukan faskes I, Peserta sakit tidak melihat hari, tanggal dan jam karenanya rujukan bisa dievaluasi lagi untuk per kondisi peserta, misal kalau peserta sakit diatas jam operasional faskes, peserta sakit di tanggal merah atau hari libur faskes.
  3. BPJS kesehatan memberikan peserta untuk bisa memindahkan lokasi faskes setelah 3 bulan kepesertaan, bukankah terlalu lama ?
  4. Hilangkan denda dari keterlambatan pembayaran iuran, mungkin diberikan sanksi berupa masa tunggu saja yang kembali ke-nol bila tidak membayar iuran
  5. Berikan pilihan kepada peserta untuk bisa membeli obat yang diinginkan, selama ini sepertinya yang mau bertanya yang bisa melakukan seperti saya, kalau tidak bertanya maka tidak tahu kalo kita bisa mendapatkan obat yang sesuai kebiasaan.
  6. Pelayanan setiap RS terhadap peserta BPJS Kesehatan belum sepenuhnya merata, alhamdulillah saya dilayani dengan baik oleh RS tapi banyak peserta yang masih mengalami hal yang tidak baik.

 

Namun pada akhirnya saya berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang sudah memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk mendapat jaminan sosial dibidang kesehatan, harga terjangkau OK tapi bila tidak efisien maka akan timbul biaya-biaya yang tidak diharapkan, seperti cerita saya untuk apa orang berlama-lama stay di RS ? sementara banyak orang yang tidak kebagian kamar rawat disaat bersamaan. Sukses terus untuk BPJS Kesehatan dan terus lakukan sosialisasi sampai semua warga bisa paham dan mau menggunakan BPJS Kesehatan yang dimilikinya bukan hanya memiliki karena WAJIB hukumnya teteapi memliki karena yakin akan manfaatnya.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun