Mohon tunggu...
ULIFAH TATA
ULIFAH TATA Mohon Tunggu... Freelancer - Aktifis pemberdayaan

Pemberdayaan pembangunan desa, pemberdayaan perempuan dan anak, pemberdayaan kesehatan masyarakat, peberdayaan masyarakat petani hutan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Membedakan Pekerja anak dan Anak bekerja

12 Juni 2021   12:35 Diperbarui: 12 Juni 2021   12:57 658
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memberikan dampak/bahaya baik fisik maupun psikologis;

Menghambat pendidikan dan perkembangan mental dan/atau fisik;

Anak-anak usia di bawah 15 tahun, diatur oleh Konvensi Usia Minimal ILO 138 (14 tahun di mana fasilitas ekonomi dan pendidikan berkembang tidak secara penuh); * Pekerjaan berbahaya seperti yang didefinisikan oleh ketentuan ILO Konvensi Bentuk Terburuk Pekerja Anak 182.

Beberapa fakta dan angka tentang pekerja anak

Di seluruh dunia terdapat sekitar 250 juta pekerja anak di bawah usia 18 tahun.

Dari data ini, lebih dari 186 juta berusia 5 -- 14 tahun, dan lebih dari 59 juta berusia 15-17 tahun

Kira-kira 170 juta dari pekerja anak ini bekerja dalam kondisi yang berbahaya.

Dari data ini, lebih dari 111 juta berusia 5-14 tahun, dan lebih dari 59 juta berusia 15-17 tahun

Kira-kira 179 juta anak bekerja dalam bentuk pekerjaan anak yang terburuk. antara lain

Mereka dipaksa melakukan perdagangan obat terlarang, konflik bersenjata, pelacuran maupun pekerjaan berbahaya seperti pertambangan dan penggalian skala kecil.

Sebagian besar anak-anak yang bekerja di pedesaan terlibat dalam sektor pertanian. * Pekerja anak bekerja dengan jam kerja yang panjang dan berat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun