RPOA 2.0 - Five Year GOAL
By 2025, coastal communities and coastal and marine ecosystems are enabled to cope with the impacts of climate change, natural and anthropogenic threats, in the Coral Triangle region, due to measurable increased regional collaboration between the CT6 and our partners, for the implementation of the RPOA 2.0 facilitated through a strong and effective CTI-CFF.
RPOA 2.0 - Ten Year GOAL
By 2030, coastal communities and coastal and marine ecosystems in the CT region are more resilient/able to adapt to impacts of climate change, natural and anthropogenic threats, by improving food security, sustainable fisheries and coastal livelihoods.
Harapannya, dengan ada forum CTI-CFF ini, perkembangan industri maritim di sektor konservasi, pariwisata, dan perikanan akan mengalami pertumbuhan secara inklusif dan kolektif, demi memaslahatkan lingkungan yang ideal sesuai dengan tujuan dan program yang diterapkan.
Harapan Melihat Kedepan.
Saat kita melihat kedepan, UNEP memprediksi bahwa 90% dari seluruh spesies terumbu karang akan punah pada tahun 2050 akibat pemanasan global, belum lagi akibat dari aktivitas manusia. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme integrasi dan kolaborasi antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat sekitar. Misalnya, dalam sektor Public-Private-Partnerships untuk mendorong privatisasi pariwisata yang taat dengan ekosistem sesuai dengan regulasi pemerintah, dan bantuan promosi serta insentif pemerintah ke pihak swasta yang taat peraturan serta melaksanakan Corporate-Social-Responsibility yang dapat dikuantifikasikan dan bermakna.Â
Kapasitas pemerintah pun perlu ditingkatkan untuk memastikan aktivitas penangkapan ikan yang dilakukan nelayan domestik maupun internasional tercatat dan termonitor. Tentunya, hal ini akan membutuhkan investasi pada infrastruktur pesisir yang banyak. Namun, demi mewujudkan SDA maritim Indonesia yang lebih baik untuk kedepannya, bukankah investasi ini akan memberikan RoI (Return of Investment) Â yang sangat bermakna? Oleh karena itu, program yang sudah dijalankan oleh KKP yang berikatan dengan pemberdayaan masyarakat pesisir untuk melakukan plastic cleanup haruslah di intensifikasikan. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah juga perlu diperhatikan. Program seperti yang dijalankan oleh pemerintah Jawa Timur, dalam merestorasi seluas lebih dari 24 ha terumbu karang dalam kurun waktu 2019--2022 perlu diapresiasi dan dicontoh pemerintah daerah lainnya.
Upaya monitoring serta kolaborasi internasional dengan negara yang memiliki wilayah perairan bersinggungan dengan Indonesia seperti pada forum ASEAN maupun CTI-CFF juga perlu dipertahankan, dan disebarluaskan keberadaannya dengan sosialisasi yang tepat kepada masyarakat sekitar, misalnya dengan pemberian perlengkapan tangkap ikan yang disertifikasi dan aman untuk dipakai, serta pengetatan daerah penangkapan haruslah diterapkan demi pelestarian pariwisata maritim terumbu karang Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H