Mohon tunggu...
Ulfia Aisyifa
Ulfia Aisyifa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Walisongo

Mahasiswi UIN Walisongo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Moderasi Beragama, Hukum, dan Toleransi

15 Desember 2021   07:23 Diperbarui: 15 Desember 2021   07:37 573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengetahuan akan terus berkembang seiring dengan berjalannya waktu. Beberapa ilmu pengetahuan juga dikembangkan dan beberapa diganti yang baru menyesuaikan dengan zaman yang terus berubah dan beranjak. Begitu juga dengan pihak opsisi dari setiap peraturan dan pengetahuan yang harus diterapkan untuk kepentingan mendatang juga semakin banyak beragam, bahkan tidak sedikit melibatkan anak usia dini dalam menjalankan misi mereka.

 Dalam hal ini tentu sebuah ilmu benar-benar dipertanyakan dari mana asal usul atau sanadnya sehingga hal tersebut bisa dipertanggung jawabkan secara jelas nantinya. Bukan hanya sebuah spekulasi yang diambil dari sosial media dan ditelan secara mentah-mentah tanpa adanya pengkritisan terhadap masalah yang tercantum di dalamnya. 

Belajar tentunya memerlukan seseorang guru, apabila tidak ada gurunya, maka orang tersebut berguru pada syaitan, yang artinya segala sesuatu yang kita peroleh ketika mencari suatu penyelesaian dari suatu permasalahan tentunya harus diteliti lebih dahulu sumber-sumbernya.

 Suatu hukum bisa berubah merujuk pada situasi dan kondisi. Jadi dalam menentukan suatu hukum, tidak hanya mengandalkan Al-Qur'an dan hadits saja, melainkan juga dengan ijma' dan qiyas. Hal ini tentu memicu perbedaan pendapat semakin besar. Dan kita hidup di Negara Indonesia, yang mana bukan negara agama, melainkan negara beragama dan terdapat 6 agama yang diakui. Tertera pada sila pertama Pancasila, "Ketuhanan Yang Maha Esa". Yang dimaksud adalah toleransi.

Dalam moderasi beragama, menjadi pemuda yang moderat berarti mengetahui adanya tolerasi antar umat beragama. Tidak hanya kepada sesama umat muslim, tapi juga membangun rasa kemanusiaan dengan menghormati umat beragama lain. Namun dalam bentuk toleransi tersebut, didasarkan pada niat kita untuk menghargai kepercayaan orang lain, tidak untuk mengikuti kepercayaan mereka.

Kita pun harusnya memiliki rasa toleransi terhadap sesama umat muslim. Hal yang paling sering terjadi adalah saling mengkafirkan dan menghukumi seseorang murtad. Padahal hal itu tentu sangat salah karena yang mengetahui tentang hal itu hanyalah orang itu sendiri dan Allah SWT. Menghukumi seseorang murtad tidak semudah itu. Meskipun jika kita tidak berhati-hati, ucapan yang tanpa kita sengaja pun bisa menjadi jalan kita murtad. Maka dengan itu, kita harus berhati-hati dalam setiap ucapan karena tiada lain yang mengetahui selain Allah SWT. 

Lisan juga menunjukkan jati diri seseorang, bagaimana ia berucap dan menyuarakan isi pikirannya. Toleransi pun tidak hanya dengan perbuatan, tapi juga menjaga lisan dari mengatakan hal-hal tidak baik, baik itu tentang orang-orang di sekitar kita, ataupun orang lain yang kita tidak mengenalnya sama sekali. Dan ketika suatu permasalahan muncul dalam suatu perkumpulan hendaknya dibicarakan dengan baik-baik dan diambil suatu keputusan untuk penyelesaiannya.

Dalam beberapa contoh penerapan moderasi beragama, justru banyak nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung di dalamnya. Moderasi beragama bukan hanya untuk umat muslim, tapi juga untuk membuat keutuhan NKRI tetap terjaga dan lestari. Moderasi beragama bukan soal siapa, tapi mengapa. Karena NKRI akan selalu satu dengan Ideologi Pancasila, yang sifatnya harga mati. Tidak bisa diubah dan tidak akan berubah. 

Hukum boleh berubah, tapi NKRI akan tetap jaya pada masanya. Dan sebagai muslim moderat, kita tetap menjalankan apa yang menjadi kewajiban kita, menjauhi apa yang diharamkan untuk kita, tetapi tetap saling menghargai dan menjaga. Bukan hanya untuk NKRI, tapi juga untuk umat muslim di seluruh wilayah Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun