Mohon tunggu...
Ulfa Zahwani
Ulfa Zahwani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Inspirasi: Pokdarwis Dewi Anom

24 Oktober 2023   15:57 Diperbarui: 14 November 2023   19:51 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Ulfa Zahwani, Niki Adista, Try Bion Sitepu

Universitas Samudra, Universitas Halu Oleo, Universitas Quality

Cerita inspirasi dari bapak Galuh selaku ketua dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Dewi Anom. Pokdarwis adalah singkatan dari "Pengelolaan Kawasan Pariwisata Desa" di Indonesia. Malang adalah sebuah kota di Jawa Timur, Indonesia, yang terkenal dengan keindahan alam dan objek pariwisatanya. Jadi, "Pokdarwis Malang" mungkin merujuk kepada kelompok atau organisasi yang bertanggung jawab atas pengelolaan pariwisata di daerah Malang. Mereka biasanya bekerja untuk mengembangkan potensi pariwisata desa atau kawasan di Malang. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih spesifik tentang Pokdarwis Malang, silakan beri informasi lebih lanjut, dan saya akan mencoba membantu lebih lanjut.

Sejarah Pokdarwis (Pengelolaan Kawasan Pariwisata Desa) di Indonesia dimulai pada awal tahun 2000-an sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengembangkan sektor pariwisata di tingkat desa atau kawasan pedesaan. Ini merupakan langkah untuk mendekatkan manfaat pariwisata kepada masyarakat setempat dan mempromosikan pembangunan berkelanjutan di daerah-daerah pedesaan.

Pokdarwis Dewi Anom beralamat kan di Kunci Selatan, Wringinanom, Kec. Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Beberapa poin penting dalam sejarah Pokdarwis di Indonesia meliputi:

1. Awal Munculnya Konsep Pariwisata Desa: Konsep pariwisata desa mulai diperkenalkan pada tahun 2002 dalam upaya untuk menggerakkan ekonomi lokal dan melibatkan komunitas setempat dalam industri pariwisata.
2. Undang-Undang Pariwisata 2009: Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan memberikan dasar hukum bagi pengembangan Pokdarwis dan kawasan pariwisata desa.
3. Pendampingan dan Bimbingan: Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta lembaga lainnya, memberikan pendampingan dan bimbingan kepada Pokdarwis dalam pengembangan potensi wisata di daerah mereka.
4. Pemberdayaan Masyarakat: Salah satu fokus utama Pokdarwis adalah pemberdayaan masyarakat setempat. Mereka dilibatkan dalam pengelolaan, promosi, dan pembangunan infrastruktur pariwisata di desa mereka sendiri.
5. Keberlanjutan: Prinsip utama dalam pengelolaan Pokdarwis adalah keberlanjutan, yang mencakup pemeliharaan alam, budaya lokal, serta ekonomi masyarakat setempat.

Potensi Wisata Wringinanom yakni, meliputi:

1. Edukasi: Agropetik Jeruk dan Kerajinan Rajut

2. Culture: Karawitan dan Dalang Pewayangan

3. Adventure: River Tubing, Outbound Camping, Gunung Semeru, dan Bromo

 Pengelolaan Pokdarwis Dewi Anom benar-benar bagus, hingga mendapatkan perhatian dari pemerintah. Dimana Pokdarwis ini termasuk ke dalam 15 Desa sadar wisata terbaik Di Malang.

dokpri
dokpri

Syarat menjadi desa wisata yakni sebagai berikut:

berikut ini beberapa persyaratan yang musti dimiliki desa menuju desa wisata :

  1. Tentu saja harus memiliki obyek yang menarik seperti alam pemandangan alam yang indah, tempat yang eksotik, seni budaya yang unik atau budaya masyarakat yang sangat langka. 
  2. Harus memiliki jalur transportasi yang mudah dicapai setiap orang menuju ke desa dan obyek itu. Obyek wisata yang gampang dicapai dan kondisi jalan yang baik bakal membuat sebuah obyek wisata menjadi pilihan untuk didatangi para wisatawan. Utamanya wisata alam desa yang umumnya berupa pegunungan atau tebing dan sungai, biasanya obyek seperti ini terletak pada area yang sulit ditempuh. Apakah obyek di desa Anda sudah memiliki jalan yang gampang dilalui ?
  3. Seluruh wargadesa dan pemerintah desa harus mendukung sepenuhnya kegiatan wisata ini dan tercermin pada sikap mereka ketika menyambut wisawatan yang datang ke desanya. Jangan sampai ada konflik sosial yang membuat wisawatan tidak nyaman selama menikmati wisata di desa anda. Hal seperti ini seringkali terjadi hanya karena sebuah kampung tak rela kampung sebelah menjadi ramai sehingga berusaha menjatuhkan. Apalagi jika ada beberapa obyek di desa yang sama.
  4. Keamanan dan kenyamanan wisatawan jelas syarat mutlak. Jangan sampai ada rasa terancam atau kawatir soal keamanan ini. Pastikan mobil atau sepeda motor dan seluruh barang bawaan wisawatan aman ketika kendaraan terparkir dan pastikan tidak ada gangguan sedikitpun mengenai keamanan ketika mereka menginap di homestay desa kita.
  5. Ketika wisawatan dari luar desa datang mereka butuh berkomunikasi dengan keluarganya, kantornya dan sebagainya maka pastikan ada took yang menjual pulsa dan kebutuhan akomodasi lainnya seperti rumah makan dan toko yang menjual berbagai kebutuhan perjalanan seperti makanan, minuman termasuk menjual bahan bakar kendaraan.
  6. Beriklim sejuk dan dingin adalah beberapa situasi yang bakal membuat wisawatan betah tinggal berlama-lama di desa kita. Untuk itu ada baiknya seluruh warga desa diajak merubah wajah desa menjadi desa yang bersih, indah dengan tanaman bunga-bungaan warna-warni menyejukkan mata. Pepohonan yang rindang dan tanaman yang rimbun adalah beberapa syarat sebuah tempat wisata menjadi favorit semua orang.
  7. Jika menyediakan homestay, pastikan homestay memiliki kamar mandi dan toilet yang bersih dan tentu saja tidak berbau. Ini sangat penting karena bagian ini yang paling sensitif bagi semua orang. Beberapa homestay di Bali menjadi sangat ramai pengunjung karena memiliki toilet dan kamar mandi yang setingkat hotel saking bersihnya.


Dengan terus berkembangnya industri pariwisata dan dukungan yang kuat dari pemerintah dan masyarakat, Pokdarwis di Indonesia diharapkan akan terus menjadi motor penggerak pariwisata lokal yang berkelanjutan dan inklusif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun