Polusi cahaya merupakan isu sosial yang memiliki dampak yang sangat serius bagi lingkungan tetapi saat ini belum mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat, masih banyak masyrakat yang masih awam dan tidak menyadari dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh polusi cahaya ini.
Polusi cahaya mengacu pada pencemaran lingkungan akibat penggunaan cahaya yang berlebihan atau kurang efisien, terutama di daerah perkotaan pada saat malam hari. Definisi polusi cahaya adalah sebagai berikut:
Polusi cahaya adalah fenomena di mana cahaya buatan manusia, seperti lampu jalan, pencahayaan gedung, iklan, dan sumber cahaya lainnya, menyebabkan peningkatan kecerahan langit malam yang tidak diinginkan. Hal ini dapat terjadi di daerah perkotaan, pinggiran kota, maupun pedesaan. Hal ini dapat terjadi karena penerangan jalan, bangunan, layar iklan, dan sumber cahaya lainnya yang berlebihan atau tidak di arahkan dengan baik.
Cahaya dari perlengkapan lampu yang dirancang dengan buruk dan tidak diarahkan dengan benar bersinar ke langit. Di sana, cahaya disebarkan oleh molekul udara, uap air, dan aerosol di atmosfer sehingga menyebabkan langit malam sering kali tampak berwarna oranye terang, sebuah fenomena yang dikenal sebagai “Sky-glow” (e.g., Hänel et al., 2018; Barentine, 2022 ).
Sumber: https://www.iau.org/public/themes/light_pollution/
Isu polusi cahaya sangat penting untuk diperhatikan karena dampak yang dapat ditimbulkannya sangat luas dan signifikan, oleh karena itu kita perlu mengetahui ciri-ciri, dampak serta upaya mengatasi polusi cahaya ini sebagai berikut:
Ciri-ciri polusi cahaya antara lain:
1. Langit malam yang bercahaya berlebihan, sehingga mengurangi visibilitas bintang-bintang.
2. Cahaya yang menyebar ke arah langit, bukan hanya ke area yang membutuhkan penerangan.
3. Penggunaan lampu yang terlalu terang atau tidak diarahkan dengan baik.
4. Pencahayaan yang berlebihan pada bangunan, jalan, atau fasilitas umum di malam hari.
Dampak Polusi Cahaya
Dampak polusi cahaya adalah sebagai berikut:
1. Gangguan pada siklus sirkadian (jam biologis) manusia dan hewan.
Paparan cahaya berlebihan di malam hari dapat mengganggu produksi melatonin, hormon yang mengatur siklus tidur-bangun.
2. Gangguan pada ekosistem dan kehidupan liar.
Polusi cahaya dapat mengganggu perilaku hewan, seperti migrasi, perburuan, dan reproduksi pada berbagai spesies.
3. Pemborosan energi.
Pencahayaan berlebihan di malam hari dapat menyebabkan pemborosan energi listrik yang sia-sia.
4. Peningkatan risiko kesehatan.
Paparan cahaya berlebihan di malam hari dikaitkan dengan peningkatan risiko kanker, diabetes, dan obesitas pada manusia, karena terdapat beberapa hormone dan metabolik yang ikut terpengaruh, seperti penurunan produksi melatonin akibat polusi cahaya yang dapat meningkatkan risiko kanker.
5. Hilangnya pemandangan langit malam.c
Polusi cahaya dapat mengurangi visibilitas bintang-bintang dan fenomena astronomi lainnya di langit malam.
6. Dampak psikologis.
Paparan cahaya berlebihan di malam hari dapat menyebabkan stres, kelelahan, dan gangguan tidur pada manusia.
Upaya Mengatasi Polusi Cahaya
Upaya mengatasi polusi cahaya:
- Pengaturan penggunaan penerangan yang lebih efisien dan terarah.
- Penggunaan teknologi pencahayaan yang lebih ramah lingkungan, seperti lampu LED.
- Edukasi masyarakat tentang pentingnya mengurangi polusi cahaya.
- Kebijakan dan regulasi yang menetapkan standar pencahayaan yang jelas dan terukur.
- Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat untuk mengatasi masalah ini.
Dengan memperhatikan isu polusi cahaya, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat, hemat energi, dan mendukung keseimbangan ekologis. Meskipun sering terabaikan, isu ini tetap penting untuk diperhatikan dan ditangani secara serius.
Referensi: https://bosscha.itb.ac.id/id/publik/polusi-cahaya/
Referensi: https://www.iau.org/public/themes/light_pollution/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H