Dengan Adanya politik hukum ini memberikan dampak positif dalam perkembangan peraturan dalam masyarakat, munculnya sutau masalah-masalah baru dalam masyarakat lebih cepat terjadi dan berubah dari pada undang-undang yang berlaku. Hal ini terjadi karena terbatasnya pemikiran dan perkiraan terjadi masalah dimasa yang akan datang. Maka kedatangan atau adanya politik hukum ini benar-benar membantu menjawab akan isu hukum yang terjadi dalam mayarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!