Aktor yang bersifat tidak terbatas ini menjadikan siapapun dapat terlibat menjadi bagian dari diplomasi digital.
selain itu, diplomasi digital semakin terlihat jelas ketika dunia tengah menghadapi Pandemi Covid-19 sehingga banyak platform pertemuan daring yang digunakan dalam upaya pelaksanaan diplomasi seperti zoom, google meet, dan lainnya. Tentunya hal ini menjadi suatu gambaran besar bahwa diplomasi digital menjadi suatu instrumen penting yang mempermudah dalam membangun hubungan dengan publik internasional.
Dilansir dari Global Diplomacy Index oleh Lowy Institute, melihat pengaruh Indonesia berdasarkan kehadiran dan mesin diplomatiknya, Indonesia menempati peringkat ke-23 pada tahun 2021 secara global dan ke-5 di antara sesama negara Asia.
Meskipun demikian, ditengah pengembangan diplomasi digital Indonesia, penulis melihat terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi diantaranya,
Pertama masih adanya gap yang cukup besar antar generasi yang berbeda dalam pemahaman teknologi informasi, sehingga diperlukan upaya peningkatan kualitas SDM secara merata dalam memastikan tersedianya SDM dengan standar kompetensi yang seimbang.
Kedua, lebih mengarah pada keberadaan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam pengelolaan data atau menggunakan data yang disebarluaskan tidak sesuai dengan seharusnya.
Ketiga, diperlukannya pembentukan agenda yang jelas atau cetak biru terhadap pelaksanaan diplomasi digital untuk mempermudah penggunaan instrumen yang telah tersedia untuk menentukan arah dan tujuan selanjutnya.
Melihat perkembangan aset dari diplomasi digital dan pengaruh digital informasi yang sangat besar pada masa mendatang, tentunya membutuhkan upaya yang lebih besar dalam menghadapi tantangan yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H