Mohon tunggu...
Ulfa Purbaningrum
Ulfa Purbaningrum Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Hallo, Aku Ulfa Purbaningrum Mahasiswa Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya Memberikan Kelonggaran Pada Orang Berutang Dalam Islam: Tafsir Q.S Al Baqarah 280

24 Desember 2024   20:31 Diperbarui: 24 Desember 2024   20:31 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Prinsip yang terkandung dalam QS. Al-Baqarah 280 juga bertujuan untuk menghindarkan masyarakat dari praktik riba dan eksploitasi yang sering terjadi dalam transaksi utang-piutang. Islam sangat tegas melarang riba karena sifatnya yang merugikan pihak yang lemah dan memperkaya pihak yang kuat secara tidak adil.

5. Dampak Positif dalam Kehidupan Sosial

Memberikan kelonggaran atau bahkan membebaskan utang kepada orang yang tidak mampu menciptakan harmoni dalam masyarakat. Hal ini menumbuhkan sikap saling tolong-menolong, mempererat persaudaraan, dan mengurangi kesenjangan sosial.

QS. Al-Baqarah 280 adalah ayat yang sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas. Islam mendorong umatnya untuk tidak hanya menjalankan transaksi keuangan secara profesional tetapi juga memandangnya sebagai ladang amal yang dapat mendekatkan diri kepada Allah. Memberikan kelonggaran kepada orang yang berutang, terutama yang sedang mengalami kesulitan, adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat mulia.

Sebagai seorang muslim, mari kita berusaha mengamalkan ajaran ini dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, kita tidak hanya membantu sesama tetapi juga meraih keberkahan dan ridha Allah SWT. Wallahu a'lam bish-shawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun