Pentingnya Sarana dan Prasarana BK Untuk Meningkatkan Kualitas Layanan Bagi Siswa
Sarana dan prasarana merupakan alat yang mendukung kegiatan pembelajaran di sekolah yang digunakan untuk mempermudah dalam proses kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Sarana dan prasarana dapat menentukan kualitas mutu pendidikan karena dengan adanya sarana dan prasarana yang baik dan memadai akan menjadikan peserta didik merasa nyaman saat mengikuti proses kegiatan pembelajaran di sekolah. Dalam kegiatan bimbingan konseling disekolah harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai dan terstandarisasi.
Sarana dan Prasarana bertujuan untuk membantu dalam perkembangan peserta didik , mampu mengembangkan minat dan bakat yang dimiliki oleh peserta didik. Dari lembaga pendidikan, fasilitas merupakan perlengkapan, peralatan pendidikan, media, buku, atau sumber pendidikan yang digunakan untuk mendukung proses penyelenggaraan proses pendidikan. Patokan prasarana minimal memiliki tanah, Gedung, ruangan perangkat teknologi, beserta perlengkapan harus dipunyai oleh setisp sekolah/madrasah. Konselor sekolah adalah satu dari sekian banyak tenaga pengajar dengan pemberi layanan konseling kepada peserta didik untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi siswa.
Sarana dan prasarana merupakan salah satu hal penting dan sangat diperlukan untuk meningkatkan pelayanan konseling dan kenyamanan selama konseling. Sarana dan prasarana merupakan tempat bagi setiap konselor sebagai tempat dimana guru BK dapat bertugas secara bebas setiap hari untuk merencanakan kegiatan pelayanan, menerima siswa dan pihak lain yang membutuhkan pelayanan, menyelenggarakan kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan profesional lainnya untuk kepentingan individu.
 Menurut Thantawy infrastruktur sarana dan prasarana dari ruang bimbingan dan konseling yaitu :
1. Ruang kerja guru pembimbing
2. Tempat Konseling
Tempat dilaksanakannya aktifitas konseling, khususnya aktivitas konseling individu. Lokasi ruang konsultasi harus terlindungi dari orang, tidak terganggu dan kerahasiaan diskusi proses konsultasi.
3. Tempat tunggu atau ruang tamu
 Tempat peserta didik  dapat menanti saran, konsultasi atau pendataan. Ruangan ini harus memiliki materi, atau brosur yang mudah dibaca dengan informasi atau pengumuman untuk tamu.
4. Tempat Orientasi sekelompok
 Tempat agar aktivitas bersama baik kegiatan orientasi kelompok maupun kegiatan konsultasi kelompok.
5. Tempat peralatan
Tempat/ruangan penyimpanan informasi yang diperlukan untuk pemberian jasa konsultasi. Tempat ini juga bisa difungsikan menjadi tempat penyimpanan alat-alat konsultasi atau alat-alat yang selalu dapat diakses dengan mudah oleh supervisor untuk layanan konsultasi.
Sarana dan prasarana layanan konseling menjadi media yang sangat diperlukan dan dapat membantu kelancaran serta kemudahan strategi bimbingan dan konseling. Fasilitas dari adanya sarana dan prasarana yang memadai ini dapat membantu pelayanan bimbingan dan konseling untuk mencapai tujuannya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H