Mohon tunggu...
Ulfa Mufidah A.
Ulfa Mufidah A. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Always smile in life

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Memahami Coretax untuk Wajib Pajak di Era Digital

28 November 2024   20:59 Diperbarui: 28 November 2024   21:52 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelas Tax Center (KTC) edisi November 2024 yang diadakan oleh Tax Center Universitas Pamulang mengusung tema "Menjadi Wajib Pajak di Era Digital Dengan Memahami Coretax."

Hal yang dibahas dalam kegiatan kelas tax center ini adalah pengguna aplikasi atau web baru, yaitu Coretax yang digunakan dalam membayar segala jenis pajak.

Coretax sendiri masih akan mengalami pengembangan dari November sampai Desember 2024, yang mungkin akan digunakan mulai Januari 2025.

Core merupakan inti sedangkan tax itu pajak, jadi Coretax inti perpajakan yang akan dilakukan.

 Aktivitas coretax ada tiga:

Aktivitas pertama, terbagi menjadi 4 bagian: pertama, penjelasan umum seperti, laman login, role akses, dan digital certificate. Kedua, update data seperti, penggantian PIC, penambahan hak akses oleh pegawai/kuasa, pendaftaran kuasa oleh pemberi kuasa, pencabutan kuasa. Ketiga, tax payer profile seperti, melihat status PKP,rekening,KLU, dan TKU. Keempat, e-Tax Invoice seperti, dashboard faktur pajak, faktur keluaran, faktur masukan dan pelaporan SPT masa PPN.

Pada laman login, hal pertama yang dilakukan jika sudah punya akses DJP online adalah reset password namun jika belum memiliki NPWP maka memiliki menu new registration, namun jika sudah memiliki NPWP tetapi belum memiliki akses DJP online maka menu digital access request. Pada laman login jika sudah memiliki akun Coretax bisa memasukkan username, password, language Indonesia dan Inggris, seperti yang tersedia pada laman.

Saat ini, coretax mengadakan yang namanya simulator Coretax yang bisa didapatkan di web DJP online, akan ada diminta email dan nanti akan dikirim web coretax.

Saat masuk depan halaman coretax akan terdapat dua bahasa Indonesia dan Inggris, tetapi saat ini masih tersedia dalam bahasa Inggris. Pada laman atas terdapat menu versi aplikasi, pemilihan bahasa, ikon dokumen masuk, ikon notifikasi, username yang sedang login, informasi login terakhir, log off/ keluar dari aplikasi. Laman bawahnya terdapat portal, e-Faktur, eBupot, surat pemberitahuan (SPT), pembayaran, buku besar.

Pada coretax ini berbeda dengan web-web sebelumnya, di mana pada coretax lebih mudah bagi wajib pajak melakukan kewajiban perpajakan dengan transparansi, karena semua sudah ada di Coretax. Ada notifikasi tentang perpajakan sehingga lebih mudah tentang informasi pajak.

Role Akses

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun