Beberapa hari yang lalu saya mendapat tugas dari seorang dosen untuk menulis satu artikel bertema globalisasi. Sempat terpikir di benak saya untuk menulis mengenai perkembangan budaya asing di negara kita tercinta, namun ada satu subtema di wikipedia yang menarik perhatian saya yaitu mengenai perdagangan manusia yang akhir-akhir ini banyak di beritakan. Human Trafficking, atau dalam bahasa Indonesia perdagangan dan penyelundupan manusia adalah segala bentuk transaksi jual beli manusia yang merupakan eksploitasi terhadap manusia itu sendiri misalnya perbudakan, pelacuran, dan perdagangan organ tubuh manusia. Di zaman globalisasi secanggih ini apapun dapat dilakukan, baik maupun buruk, berkat bantuan internet. Mungkin ada sebagian kita yang bertanya apa hubungan globalisasi dan human trafficking. Human trafficking adalah  salah satu dampak negatif adanya globalisasi di beberapa negara.
Dari beberapa sumber yang saya baca, human trafficking adalah bisnis dengan keuntungan terbanyak ketiga setelah narkoba dan penyelundupan senjata. Bisnis haram ini dapat menghasilkan pendapatan sampai dengan USD 7 Milyar per tahun. Keingin tahuan saya pun kemudian bertambah. Bagaimana dengan Indonesia? Apakah Indonesia termasuk dalam negara yang melakukan human trafficking? Jawabannya pun dapat saya temukan dengan mudah di wikipedia. Menurut data dari PBB, Indonesia merupakan negara dengan urutan kedua tingkat kerentanannya terhadap perdagangan manusia. Biasanya human trafficking terjadi pada TKI maupun TKW Indonesia di luar negri. Umumnya mereka yang semula ingin bekerja sebagai buruh pabrik maupun pembantu rumah tangga dipaksa bekerja tidak sesuai dengan perjanjian semula. Korban human trafficking biasanya adalah wanita dan anak-anak yang mudah sekali untuk diperdaya.
Kenapa bisa begitu? Kenapa bisnis human trafficking ini bisa berkembang dengan pesat di sebagian besar negara di dunia? Menurut pendapat saya pribadi beberapa hal di bawah ini adalah hal-hal yang menyebabkan human trafficking menjadi bisnis paling menguntungkan ketiga di dunia.
- Faktor ekonomi/kemiskinan
Faktor ekonomi menjadi faktor paling menentukan ÂÂÂdalam perkembangan human trafficking. Kemisikinan menyebabkan seseorang untuk dapat menghasilkan uang dengan berbagai cara.
- Kebutuhan akan uang dalam waktu yang mendadak.
- Keinginan kaya dalam waktu yang singkat.
- Kurangnya pendidikan dan pengetahuan masyarakat mengenai dampak buruk human trafficking.
- Kurang banyaknya lapangan pekerjaan di negara sendiri
- Kurang mencintai diri sendiri.
Â
Dengan melihat faktor-faktor penyebab berkembangnya human trafficking di atas, sebenarnya human trafficking sangat bisa di tekan perkembangannya bahkan bisa di cegah. Upaya-upaya yang dapat dilakukan adalah mengadakan kerjasama antara masyarakat dan pemerintah untuk sama-sama memberantas human trafficking. Beberapa upaya tersebut misalnya mengadakan penyuluhan di desa-desa mengenai human trafficking, apa itu human trafficking dan apa dampak buruknya bagi masyarakat yang melakukannya? Kemudian yang dapat dilakukan pemerintah maupun swasta adalah menambah lapangan pekerjaan di Insonesia. Dan terakhir yang paling penting dari kesemuanya adalah diri kita sendiri. Niatkan dan teguhkan hati untuk tidak terlalu masuk dalam globalisasi modern seperti sekarang ini, khususnya untuk tidak terjerat dalam human trafficking.
Â
Â
Sumber :
https://alitayu.wordpress.com/2010/06/08/human-trafficking-perdagangan-manusia/
https://www.google.com/search?sclient=psy-ab&biw=1129&bih=503&noj=1&q=globalisasi+wikipedia&oq=globalisasi+wikipedia&gs_l=serp.3..0l2j0i22i30l8.136730414.136737363.1.136738036.21.17.0.0.0.0.543.543.5-1.1.0....0...1c.1.64.serp..20.1.541.SZWEQW4_i7k[caption caption="Human Trafficking"][/caption]
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H