Analisa
Generasi muda memiliki peran yang besar dalam proses Pemilihan Umum (PEMILU) 2024. Jumlah pemilih dari generasi Z sendiri adalah sebanyak 46.800.161 pemilih atau sebanyak 22,85 persen. Perkembangan teknologi mendorong kemudahan dalam mengakses informasi terkait kebijakan PEMILU. Kemampuan dalam menguasai media digital menjadi satu hal yang menonjol dalam penyelenggaraan pesta demokrasi. Pentingnya membangun pondasi yang kokoh untuk dunia perpolitikan Indonesia memerlukan peran generasi muda sebagai pengantar konsolidasi demokrasi pada periode berikutnya.
Pemilihan Umum merupakan wujud penerapan nilai pancasila yang tercantum dalam sila pancasila ke-4. Sila ke-4 pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” mengandung nilai demokrasi dan musyawarah. Nilai demokrasi dan musyawarah inilah yang terus dijaga dalam setiap proses politik termasuk peran masyarakat dalam mengamati kebijakan penyelenggara negara pasca pemilu.
Forum diskusi dinilai penting untuk menambah pengetahuan dan wawasan bagi generasi muda karena dapat mengembangkan kemampuan dalam berpikir kritis. Sedangkan bagi pemerintah dan pemangku kebijakan, forum diskusi ini dapat dijadikan salah satu sumber pertimbangan dalam pengambilan keputusan mengenai kebijakan yang akan diterapkan maupun yang sudah diterapkan.
Melalui proses analisa data yang dilakukan dengan metode wawancara, beberapa generasi muda sepakat bahwa bentuk partisipasi dalam pemilu juga mencakup keadaan pasca pemilu dimana forum diskusi yang tersedia dapat menjadi gambaran respon masyarakat. Forum diskusi ini menjadi interpretasi yang baik sebagai wujud digitalisasi serta kontribusi masyarakat dalam kehidupan politik negara pasca PEMILU.
Kesimpulan
Peran generasi muda dalam menopang kemajuan dan kelangsungan negara sangatlah besar. Generasi muda hari ini menentukan keadaan negara di periode yang akan datang. Dalam penyelenggaraan politik pemerintahan, pemerintah yang sedang menjabat harus dikontrol dengan aspirasi Masyarakat. Penyaluran aspirasi ini dapat dilakukan melalui forum-forum diskusi yang kemudian dijadikan pedoman pengambilan Keputusan oleh pemangku kebijakan. Sejalan dengan kemajuan zaman, Inovasi penyediaan forum ini dapat diwujudkan secara digital.
Kontrol dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui forum diskusi dapat membantu rakyat dan pemerintah secara bersamaan. Inovasi forum digital ini diharapkan mampu menjadi alat pertimbangan bagi penyelenggara pemerintahan untuk menghadirkan kebijakan-kebijakan yang memihak pada rakyat. Dengan begitu, nilai demokratis yang diwariskan pendiri negara dapat dijaga dan dipertahankan.
Daftar Pustaka