Oleh karena itu, korupsi tidak hanya dianggap sebagai penghambat kegiatan ekonomi tetapi juga akan merusak bangunan moral kemasyarakatan, demokrasi dan tatanann kenegaraan. Pada dasarnya pendidikan anti korupsi bertujauna untuk menghasilkan duta anti korupsi yang bertugas memberikan tentang bahaya-bahaya korupsi (mensosialisasikan), sehingga kedepannya para generasi muda akan mennjadi pemimpin bangsa yang anti korupsi. Aamiin.
Semoga Negara Indonesia segera dibebaskan dari yang namanuya korupsi dan segera disadrkan bagi para yang duduk di kursi mahal. Bahwa mereka itu disana duduk karena rakyat, mereka dibayar pun dari uang rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H