Mohon tunggu...
ulfa Ulfa
ulfa Ulfa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mantap

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pembiayaan KPR BRI Syariah Selama Pandemi Naik?

15 Desember 2020   00:11 Diperbarui: 15 Desember 2020   04:20 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Lembaga perbankan merupakan lembaga keuangan yang sangat penting dalam sistem perekonomian suatu negara. Dalam perkembangannya, lembaga perbankan syariah tidak sepesat perbankan konvensional, padahal mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim.

Salah satu produk bank BRI Syariah adalah produk Kepemilikan rumah (KPR), produk ini sangat diminati oleh masyarakat yang umumnya membutuhkan rumah. Hal ini sangat berpotensi bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah sendiri akan tetapi terhambat karena tidak mempunyai dana yang cukup untuk membeli rumah secara cash. Oleh sebab itu bank sebagai solusi yang mudah bagi nasabah yang ingin melakukan pembiayaan KPR sesuai prinsip syariah.

Pada masa pandemi ini BRI Syariah mempermudah ajukan KPR secara online, BRIsyariah memperkenalkan aplikasi Salam Digital. Salam digital adalah portal pembiayaan yang mempermudah nasabah dalam mengajukan pembiayaan tanpa harus datang ke kantor cabang. Hal ini diciptakan karena tingginya permintaan KPR meski di tengah pandemi sepeti sekarang ini.

Seperti informasi yang saya dapatkan tentang perkembangan KPR, sepanjang bulan Januari hingga September 2020 nasabah pembiayaan perumahan tumbuh sekitar 10.350 unit atau sekitar 1.150 nasabah per bulan.

Jumlah ini lebih besar dibandingkan saat belum ada pandemi, yaitu 2019. Saat itu, penambahan jumlah nasabah per bulannya mencapai sekitar 900 nasabah per bulan. Ini membuktikan bahwa di tengah pandemi pembiayaan perumahan masih tumbuh.

Hal ini menegaskan bahwa perekonomian perbankan masih terus berjalan bahkan terus meningkat walaupun masih dalam keadaan pandemi, keadaan ini tidak melarang masyarakat untuk melakukan pengajuan KPR kepada Bank BRI Syariah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun