Mohon tunggu...
Ulayya Dtyya sasongko
Ulayya Dtyya sasongko Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ilmu Jarh Wa Tadil

5 Juli 2024   09:17 Diperbarui: 5 Juli 2024   11:18 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://images.app.goo.gl/kYm2pveMzoehcv1p9 sumber gambar

5. **Memberikan Pedoman dalam Ijtihad**: Para ulama menggunakan hasil dari ilmu Jarh wa Ta'dil sebagai pedoman dalam proses ijtihad (penafsiran hukum Islam) dan fatwa (pendapat hukum Islam). Informasi yang diperoleh dari ilmu ini membantu mereka dalam membuat keputusan yang berdasarkan pada hadis-hadis yang sahih dan dapat dipercaya.

6. **Menjaga Kepercayaan Umat**: Kehadiran ilmu Jarh wa Ta'dil juga membantu dalam menjaga kepercayaan umat Muslim terhadap ajaran agamanya. Dengan memiliki hadis-hadis yang dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya, umat Muslim dapat yakin bahwa mereka mengikuti ajaran yang benar dan sahih.

https://images.app.goo.gl/whp3QyW1fLYTCrmq6 sumber gambar
https://images.app.goo.gl/whp3QyW1fLYTCrmq6 sumber gambar

Dengan demikian, ilmu Jarh wa Ta'dil bukan hanya sekedar alat kritis dalam studi hadis, tetapi juga merupakan fondasi penting dalam memastikan keabsahan dan keaslian ajaran Islam yang disampaikan melalui hadis-hadis Nabi Muhammad SAW.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun