Sedangkan pencegahan terhadap santri yang kabur adalah dengan memperketat peraturan dan meningkatkan intensitas pengawasan terhadap santri. Pimpinan Pesantren juga dapat meningkatkan kontrol terhadap para pegawainya. Seperti halnya santri, pegawai juga harus dikontrol dan diawasi dalam bekerja. Karena jika kontrolling dan pengawasan kurang terhadap pegawai, maka pegawai akan cenderung semaunya sendiri dalam bekerja.Â
Kesimpulannya adalah santri bukanlah orang yang suka melanggar. Mereka melakukan pelanggaran juga karena ada celah dari pengelola pesantren. Namun hal tersebut tidak dapat dibenarkan. Pelanggaran tetap lah pelanggaran apapun alasannya. Jadi bagi pengelola pesantren dapat meningkatkan pengawasan terhadap santri santrinya termasuk juga terhadap musyrif musyrifnya supaya dapat mengawasi santrinya lebih baik lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H