[caption caption="MUKTAMAR PKB 2014 DI SURABAYA"][/caption]
Jakarta, UJUNG RADESA,- PEMERINTAH diharapkan segera mengantisipasi potensi konflik terkait pelarangan pembangunan masjid di wilayah Andai, Distrik Manokwari Selatan oleh Bupati Manokwari Bastian Salabay melalui surat bernomor 450/456 tanggal 1 November 2015. Ia menilai surat Bupati Manokwari itu rawan konflik.
"Prinsip berbangsa dan bernegara harus didasarkan pada konstitusi, yang memberikan kebebasan bagi setiap warga negara untuk beragama sehingga tidak boleh ada orang yang memaksakan kehendak di dalam beragama dan beribadah, termasuk juga soal rumah ibadah," kata Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), KH Maman Imanul Haq, Kamis (5/11/2015).
Menurut Kiai Maman, reaksi masyarakat di Manokwari sejujurnya hampir sama dengan reaksi komunitas muslim di Aceh Singkil, yang meminta agar gereja ditutup. Padahal, kata dia, pelarangan pembangunan rumah ibadah bertentangan dengan konstitusi.
"Potensi-potensi konflik besar soal rumah ibadah ini harus diantisipasi, harus ada ketegasan dari pemerintah,” katanya.
Kiai Maman meminta aparat pemerintah maupun keamanan di Manokwari, melakukan pendekatan-pendekatan apakah di sana ada persoalan rivalitas pendatang dengan penduduk asli, atau masalah kepemilikan tanah hingga kecemburuan sosial.
"Bila pelarangan dipicu persoalan seperti itu maka harus dicarikan solusinya. Pemerintah, aparat, siapapun harus selesaikan persoalan ini secara tepat jangan sampai masyarakat bertindak sendirian seperti kasus Aceh Singkil. Lalu Manokwari, itu jadi rumit kalau massa sudah masuk,” katanya.
Untuk itu, Kiai Maman meminta pemerintah dari pusat hingga daerah, termasuk menteri-menteri terkait agar hadir di Manokwari sebagai mediator atau fasilitator. Jangan justru menjadi penyebab konflik tersebut menjadi berkembang.
Ia menambahkan, persoalan Manokwari harus diselesaikan dengan melihat semua aspek. Jangan sekadar melihat orang menolak bangun masjid. Kelompok muslim juga harus dewasa melihat bila ada orang ingin mendirikan gereja, jangan hanya melihat persoalan Izin Memdirikan Bangunan (IMB), dan lain-lainnya.
"Negara ini berdasarkan konstitusi yang menjamin kebebasan beragama. Jangan biarkan konflik diambil alih masyarakat. Saya rasa orang di luar Manokwari harus melihat secara objektif, jangan hanya lihat orang menolak bangun masjid, lihat dengan pandangan lebih luas, tentu ada penyebab," tandasnya. (dpp.pkb.or.id, kra)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H