Ada juga insentif diberikan bagi mahasiswa peminjam PTPTN yang berprestasi. Yaitu bila si mahasiswa dinyatakan lulus sebagai first class graduate (IPK > 3,67), maka dia bisa mengajukan supaya hutangnya dihapuskan. Dengan model insentif ini secara langsung pemerintah menginginkan mahasiswa untuk berprestasi dan berkontribusi secara langsung kepada negara dalam bidang ilmiah.
sebelumnya pernah dipublikasikan di:
http://deceng2.wordpress.com/2012/07/31/indahnya-studi-s1-di-perguruan-tinggi-negeri-di-malaysia/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H