Mohon tunggu...
Uji Saputri
Uji Saputri Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

"Gantungkan cita-citamu setinggi langit! Bermimpilah setinggi langit. Jika engkau jatuh, engkau akan jatuh di antara bintang-bintang." - Ir. Soekarno.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Dana Kampanye Capai Rp100 Miliar? Begini Aturan Baru Ambang Batas Dana Kampanye Pemilu 2024

13 Desember 2023   14:31 Diperbarui: 13 Desember 2023   14:33 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini merevisi peraturan terkait ambang batas dana kampanye Pemilu 2024. Jika sebelumnya ambang batas dana kampanye untuk partai politik peserta pemilu maksimal Rp50 miliar per daerah pemilihan (dapil), kini angka tersebut dinaikkan menjadi Rp100 miliar per dapil.

Penetapan ambang batas dana kampanye baru ini tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2022. Kenaikan 100% ambang batas dana kampanye ini dilakukan setelah mempertimbangkan lonjakan inflasi dan kondisi perekonomian global saat ini.

Dengan ambang batas baru tersebut, parpol peserta pemilu diperkirakan menghabiskan dana hingga ratusan miliar rupiah untuk aktivitas kampanye di seluruh dapil. Nominal ini jelas amat besar dan berpotensi memicu politik uang.

Oleh sebab itu, aturan baru ini juga mewajibkan parpol menyampaikan laporan dana kampanye secara transparan dan akuntabel. Laporan ini nantinya akan diaudit oleh akuntan publik serta diawasi Bawaslu untuk mencegah penyimpangan.

Nah, begitulah aturan baru besaran dana kampanye parpol peserta Pemilu 2024 yang kini menembus angka ratusan miliar rupiah per dapilnya. Tentu aturan ini menimbulkan pertanyaan sekaligus kekhawatiran dari berbagai kalangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun