Keempat, layanan televisi digital bebas biaya. Sama seperti tv analog, televisi digital ini tidak berbayar. Siarannya pun bisa ditangkap dengan antena UHF biasa yang sudah digunakan selama ini. Televisi digital punya fitur yang sama dengan layanan televisi berlangganan maupun satelit. Bedanya, TV digital itu gratis. Pada televisi digital tak ada siaran yang diblok atau diacak sebagaimana kerap terjadi pada layanan tv berlangganan maupun satelit.Â
Untuk perangkat televisi keluaran terbaru yang sudah disematkan fitur televisi digital dapat menangkap siaran ini tanpa perangkat tambahan. Sementara untuk perangkat televisi keluaran lama bisa menangkap siaran televisi digital dengan menambahkan perangkat converter  Set Top Box (STB). Harga jual alat STB  terhitung terjangkau, sekitar 100-300 ribu rupiah.Â
Demi menjamin pemerataan penerimaan layanan televisi digital, pemerintah mengalokasikan STB sebanyak tujuh juta unit yang akan dibagikan untuk masyarakat miskin. Dengan begitu, ketika siaran televisi digital ini sudah on dan ASO, semua lapisan masyarakat sudah dapat menikmatinya.
Saat ini tahapan migrasi siaran televisi digital sudah berjalan. Pada beberapa daerah sudah dilakukan proses simulcast, dimana siaran televisi digital ini sudah berlangsung bersamaan dengan siaran analog, termasuk beberapa stasiun televisi pun sudah menyiarkan siaran digitalnya. Jadi, masyarakat bisa mencoba dan membandingkan perbedaan kualitas keduanya.Â
Saya berharap proses migrasi ini bisa secepatnya rampung, supaya bisa segera menikmati kualitas tayangan yang prima tanpa biaya. Yuk, beralih ke TV digital!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H