Mohon tunggu...
Ujang Ti Bandung
Ujang Ti Bandung Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kompasioner sejak 2012

Mencoba membingkai realitas dengan bingkai sudut pandang menyeluruh

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Apakah pikiran bisa di teknologi kan (?) ?

21 Januari 2025   13:03 Diperbarui: 21 Januari 2025   13:03 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Images ; The economic times

APAKAH PIKIRAN BISA DI TEKNOLOGI KAN ?

*Sesuatu dapat di teknologi kan dengan syarat ; sesuatu itu obyek materi-yang terikat oleh hukum fisika-di konstruks oleh hukum fisika,Karena teknologi adalah ide gagasan-inovasi-pengembangan yang dibuat oleh manusia memanfaatkan adanya hukum fisika yang mengkonstruks obyek materi.

Tanpa ada hukum fisika tidak akan ada teknologi.Maka teknologi identik dengan hukum fisika.Teknologi adalah inovasi hukum fisika yang dikembangkan berdasar sebab akibat sebab akibat yang didesain oleh manusia

.........

Partikel elementer,gelombang elektromagnetik serta energi yang dikuantisasi menjadi kuanta itu dapat di teknologi kan,menjadi teknologi kuantum,teknologi nuklear,teknologi digital,teknologi AI,teknologi internet,Semua adalah bentuk teknologi era abad 21 yang menggunakan obyek materi mikroskopis (kuantum)

Dan ingat ; seluruh gerak dari materi level mikroskopis (kuantum) itu semua dapat dijelaskan secara konstruksi hukum fisika- dengan bantuan matematika,(Karena matematika paralel dengan gerak fisik dunia materi.)-Hukum fisika paralel dengan matematika-dapat di matematika kan.

Tak ada gerak materi level kuantum yang telah bisa di teknologi kan itu yang diluar dari konstruksi hukum fisika,Karena yang namanya teknologi di semua levelnya baik mekanik-elektronik maupun kuantum,itu semua paralel dengan hukum fisika, Tknologi= representasi dinamika gerak hukum fisika baik di level makro maupun mikro

SINGULARITAS ?

Teknologi tidak bergerak berdasar prinsip singularitas karena singularitas difahami sebagai kondisi dimana hukum fisika formal tidak berlaku atau tak dapat dijelaskan secara hukum fisika formal yang kita kenal dalam sains,Seperti alam semesta sesaat setelah ledakan besar belum langsung membentuk hukum fisika formal tapi melewati fase singularitas dulu karena materi alam "asli" nya belum terbentuk

Kemudian dengan bekal ilmu pengetahuan material level mikroskopis (kuantum) itu manusia lalu beranggapan kalau pikiran pun bisa dipandang, dijelaskan serta diperlakukan secara prinsip kuantum pula (?) Tapi fakta dalam praktek di lapangan menunjukkan bahwa pikiran-jiwa-berpikir ternyata tidak bisa full diperlakukan seperti obyek teknologi level kuantum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun