Contoh ; Ada disiplin ilmu logika yang lahir dari kajian filsafat.Nah dalam ilmu logika telah ditetapkan prinsip-kaidah dasar ilmu logika,ditetapkan hukum logika terus ada deskripsi tentang logical fallacy (cacat logika) yaitu bentuk penalaran yang cacat dalam sebuah argumen.
Nah sebab itu yang obyektif dalam ilmu logika adalah "yang sesuai dengan prinsip-kaidah dasar ilmu logika" dan bukan yang empiris yang umum dapat menangkapnya
Demikian pula dalam bidang hukum ada prinsip-kaidah kaidah dasar hukum yang telah ditetapkan dan disepakati,maka yang obyektif dalam bidang hukum adalah  "yang sesuai dengan kaidah hukum yang disepakati"
Dalam ranah agama wahyu ada ilmu teologi,lebih spesifik dalam agama islam ada ilmu tauhid,semua spesifik membahas soal ketuhanan berdasar panduan kitab suci tentunya.Maka yang obyektif ketika membahas soal ketuhanan dalam ranah agama wahyu adalah yang mengacu pada penjelasan kitab.(Jadi pemahaman terhadap masalah ketuhanan tidak menurut suka suka sang subyek tapi ada standar pemahaman yang menjadi acuan-parameter bagi subyek yang mendalami soal ketuhanan menurut.agama wahyu)
Jadi dalam sains,filsafat serta agama untuk menentukan standar obyektifitas atau menentukan sesuatu sebagai obyektif atau tidak itu harus menentukan terlebih dahulu kriteria dari obyek yang akan menjadi bahan kajian.Kalau tak ada kriteria dari obyek kajian sulit bagi kita menentukan obyektifitas dari sesuatu karena kelak pemahaman terhadap sesuatu tidak akan mengacu pada obyek tapi pada suka suka atau mau nya sang subyek dalam membuat gambaran atau pemahaman.
Dengan kata lain,dalam bidang kajian apapun mau dimensi fisika atau metafisika tanpa ada obyek yang jelas dan ditetapkan kriterianya maka sulit bagi kita mengukur nilai obyektifitasnya
KRITERIA OBYEK YANG KUAT ADALAH YANG BUKAN CIPTAAN MANUSIA
Nah inipun hal fundamental yang harus difahami karena bila ada pemahaman bahwa obyek dari sesuatu itu adalah ciptaan subyek manusia maka yang akan lebih mengemuka adalah hanya subyektifitas-bukan obyektifitas,Atau semua pada akhirnya akan bermuara pada subyektifitas
Contoh dalam dunia filsafat,Karena dalam filsafat tak selalu ada obyek tetap yang ditentukan dan disepakati bersama maka filsafat juga dapat bermuara pada subyektifitas para pemikirnya sendiri,ini tercermin dari lahirnya beragam mazhab filsafat yang berbeda pandangan dalam banyak hal.Ini bukan berarti tak ada obyek pasti-baku dalam filsafat tapi antara obyek baku yang disepakati dengan persoalan filsafati yang sangat kompleks selalu tidak seimbang.Dalam filsafat selalu lebih banyak pandangan sang subyek ketimbang obyek baku yang ditetapkan dan disepakati
Nah dalam ranah agama wahyu untuk mencegah agar agama tidak bergantung atau bermuara pada subyektifitas sang subyek yang mendalami maka tentu dalam agama harus ada kitab pedoman yang adalah mesti difahami sebagai bukan ciptaan manusia
Kitab pedoman itu tuntunan dalam memahami agama agar obyektif-sesuai acuan-parameter yang ditetapkan Tuhan.Dengan kata lain,dalam agama wahyu obyek obyek yang jadi bahan kajian itu telah ditetapkan kriterianya oleh Tuhan itu agar pemahaman terhadap agama tidak bermuara atau berpusat pada subyektifitas subyek yang mendalami