Tubuh manusia adalah seperangkat-satu set struktur organisasi bangunan biologis yang dikonstruks oleh baik hukum fisika serta hukum kimiawi, hukum fisika menyangkut gerak material dan hukum kimiawi menyangkut substansi-terkait bahan yang membentuk material tubuh. Keduanya kita reduksi kedalam "hukum biologis tubuh",artinya  keduanya membentuk serta lalu terikat oleh hukum biologis tubuh.Jadi tubuh adalah set yang dikonstruks hukum biologis.Dan seluruh keberadaan-eksistensi-gerak semua bagian tubuh baik makro maupun mikro dijelaskan melalui penjelasan biologis berdasar hukum fisika atau kimia
Apa saja dalam diri manusia yang dikonstruks atau oleh hukum fisika dan kimia atau set hukum biologis tubuh ? Tentu saja semua yang berwujud atau berbahan material baik yang makro maupun mikro.Bahkan neuron itupun karena ia materi maka iapun dikonstruks atau terikat oleh hukum biologis tubuh.
Contoh bentuk realisasi adanya hukum biologis dalam tubuh ;
-pada saatnya kita akan merasakan haus dan lapar
-pada waktunya kita akan merasakan kebutuhan biologis yang bernama birahi
-pada waktunya tubuh kita akan memerlukan istirahat-tidur
-dlsb.
Pertanyaan berikutnya adalah ; Apa dalam diri kita yang tidak terikat secara mutlak oleh hukum biologis tubuh ?
Jawabnya adalah PIKIRAN dan media tempat pikiran berada yaitu jiwa dan unsur unsur yang melekat kedalam jiwa (bukan kedalam tubuh) seperti akal budi.
Bagaimana ciri bahwa jiwa serta pikiran itu otonom dari hukum biologis tubuh itu sudah berkali saya bahas
Nah tinggal yang menganggap bahwa tak ada otonomi jiwa-pikiran dari tubuh membuktikan bahwa jiwa dan pikiran terikat hukum biologis tubuh.Kalau jiwa dan pikiran tidak otonom maka otomatis gerak jiwa dan pikiran harus masuk kedalam peta gerak biologis tubuh juga bukan ?
Tapi sampai saat ini tak ada yang bisa membuktikan atau memetakan secara hukum fisika bahwa alam pikiran manusia dikonstruks oleh hukum biologis tubuh lalu gerak pikiran dijelaskan baik secara hukum fisika maupun kimiawi
Jadi teori bahwa "tidak ada otonomi jiwa-pikiran atas tubuh" tak lebih hanya sekedar klaim materialisme ilmiah yang tanpa dasar ilmu karena tak bisa dijelaskan oleh sains itu sendiri baik melalui penjelasan ilmu fisika maupun kimia
Buktinya saat ini bila kita ingin tahu fenomena psikologis,fenomena keruhanian,fenomena gerak akal maka kita tidak menggunakan hukum fisika,kimia atau hukum biologis untuk menjelaskannya
Selama ini ketika kita menjelaskan fenomena gerak jiwa,pikiran,akal kita menggunakan penjelasan yang bukan mengacu pada hukum biologis karena semua itu bukan bagian dari tubuh dan karenanya tidak dikonstruks oleh hukum biologis tubuh