Mohon tunggu...
Ujang Ti Bandung
Ujang Ti Bandung Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kompasioner sejak 2012

Mencoba membingkai realitas dengan bingkai sudut pandang menyeluruh

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Suami Dipenjara Gara-gara Melakukan Tindakan Kekerasan Seksual terhadap Istri?

12 Maret 2019   12:52 Diperbarui: 13 Maret 2019   09:05 1003
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Coba bayangkan apa tidak malu? Belum lagi para suami pun akan malu kembali ke lingkungan sosialnya apabila telah terjerat kasus yang sebenarnya seharusnya bersifat pribadi itu

Lalu coba bayangkan pula apabila para suami ramai ramai dipenjara akibat persoalan ini maka disamping akan berakibat terjadinya keguncangan ekonomi skala nasional akibat pekerjaan vital yang ditinggalkan para suami maka para istri pun akan kelabakan mengatasi persoalan ekonomi,

Apalagi bila harus dengan mengurus anak.sehingga saya yakin para istri yang bijak akan berfikir 1000 kali andai negara memberi fasilitas bagi istri yang mengalami kekerasan seksual dari suami untuk melapor ke yang berwajib misal

***

Jadi inti kesimpulan dari masalah ini adalah, para legislator di lembaga legislatif  mungkin suatu saat akan menerima ide ide dari para aktifis perempuan yang gigih mati matian memperjuangkan hak hak perempuan serta kesetaraan gender untuk memasukkan unsur kekerasan seks dalam rumah tangga kedalam RUU,dan bahkan saya dengar dari perdebatan tempo hari sudah ada yang memberi masukan ide pemenjaraan segala

Tetapi menghadapi masalah sederhana tapi pelik ini para legislator di DPR harus bijak,harus mempertimbangkan banyak faktor,harus banyak melihat ke kiri dan ke kanan,harus mempertimbangkan unsur perasaan para suami,keutuhan rumah tangga,unsur ekonomi dan termasuk unsur sosial kemasyarakatan sebagai efek pemenjaraan para suami yang melakukan kekerasan seks terhadap istri.

Dan termasuk utamanya sebagai orang yang beragama adalah mendengar atau mempertimbangkan ajaran agama yang menyisir masalah seperti ini mulai dari prinsip prinsip dasarnya ketimbang mendengar duara suara sumbang para aktifis perempuan yang tidak bijak

Jadi jangan melulu hanya orientasi ke satu hal sebagai mana yang menjadi tuntutan kaum feminis yaitu hanya fokus memperjuangkan hak hak perempuan dan kesetaraan gender tapi lupa bahwa perempuan adalah makhluk lemah yang memerlukan perlindungan kaum lelaki baik secara agama-sosial-psikologis maupun ekonomi dan utamanya lebih memikirkan bagaimana agar rumah tangga bisa utuh tanpa direcoki oleh hal hal yang tidak terlalu urgent

Para legislator harus lebih fokus ke menjaga keutuhan rumah tangga serta mengikuti ajaran agama ketimbang mau di provokasi oleh filosofi para aktifis yang ambisi nya kadang hanya pada satu aspek: kesetaraan gender.

Tapi, kadang lupa tidak mempertimbangkan aspek aspek lain yang berkaitan dengan kaum perempuan,mereka mengira kaum wanita adalah makhluk superior yang bisa hidup tanpa lelaki

Jadi waspada dengan ide ide yang dipandang oleh para agamawan sebagai ide liberal itu masuk kedalam ruang legislator para wakil rakyat.pertimbangkan banyak hal,jangan malah berakibat rusaknya moral beragama-keutuhan rumah tangga- tatanan bermasyarakat dan bahkan ber efek mengguncangkan negara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun