2.prinsip hukum identitas
Prinsip pluralisme berlawanan dengan prinsip hukum identitas karena menyatakan bahwa hal hal yang essensinya berlawanan itu semua sama saja. kaum pluralis mungkin melihat bahwa semua agama mengajarkan moralitas-kebaikan yang sama seperti : melarang berbuat jahat-menyuruh berbuat baik pada sesama dlsb. tetapi ajaran moral demikian sebenarnya bukanlah inti dari agama sebab inti dari agama sebenarnya adalah terletak pada apa dan siapa yang disembah. dan sebab kalau sekedar ajaran moral maka siapapun dapat membuat dan memproklamirkannya
Prinsip hukum identitas menyatakan bahwa dua atau lebih hal yang essensinya berlawanan mustahil semua sama benar. nah sebagaimana kita ketahui para penganut agama yang berbeda beda menyembah Tuhan yang berbeda beda dan sebab itu menyatakan 'semua agama benar' sama dengan menyatakan bahwa Tuhan yang berbeda beda itu ada semua,suatu yang mustahil secara logika mengingat logika menyatakan bahwa ketertataan alam semesta hanya mungkin dikendalikan oleh satu Tuhan
prinsip hukum identitas akan memuarakan persoalan ilmu dan kebenaran pada adanya hanya satu kebenaran tunggal, sebab itu realitas yang yang beragam yang essensinya berbeda beda satu sama lain termasuk agama-kepercayaan mustahil melahirkan banyak kebenaran hakiki yang berbeda essensinya satu sama lain.itu secara prinsip hukum keilmuan walau dalam kenyataan tentu suatu biasanya dianggap sebagai 'kebenaran' itu karena demikianlah klaim penganutnya
Hukum identitas yang meniscayakan adanya kebenaran tunggal itu melahirkan dualisme logika benar-salah,disebut benar apabila paralel dengan konstruksi kebenaran yang dinyatakan dan disebut salah apabila tidak sesuai-tidak paralel atau berlawanan dengan konstruksi kebenaran yang dinyatakan
Bagi penganut Agama Ilahiah penyembahan kepada selain Allah mau tak mau harus dinyatakan sebagai salah sebagaimana demikian menurut aturan hukum identitas sebab bila tidak atau bila dibenarkan maka disamping merusak prinsip hukum identitas juga merusak komitmen mengimani satu Tuhan
Hukum identitas itu ada di semua cabang ilmu pengetahuan dan konsekuensi dari adanya hukum identitas disemua cabang ilmu pengetahuan itu bisa kita alami di sekolah misal, dimana dalam semua cabang ilmu pengetahuan ada prinsip benar-salah.dalam ujian di sekolah maka dari seluruh materi ujian dan lalu jawaban yang diberikan ada yang dibenarkan dan ada yang disalahkan.mustahil semua jawaban yang berbeda beda semua dibenarkan. contoh lain, bila guru memberi pilihan jawaban antara pilih :a-b-c-d maka jawaban yang akan dibenarkan hanya satu mustahil semua pilihan jawaban yang berbeda beda semua dibenarkan
Bila seorang murid memilih salah satu jawaban diantara pilihan jawaban lainnya, kita tak boleh berkata kepadanya 'jangan merasa benar sendiri ya karena yang memilih jawaban yang berbeda denganmu juga sama benar'..sebab sesuai dengan hukum ilmu pengetahuan-prinsip identitas maka yang akan dibenarkan sang guru pasti hanya satu,dan bila sang murid memilih salah satu berdasar keyakinannya itu disamping hak nya juga merupakan hal yang baik dan benar terlepas dari apakah pilihannya nanti dibenarkan sang guru, ketimbang meragukan semuanya atau membenarkan semuanya yang pastinya tidak akan memperoleh nilai sama sekali
Nah prinsip logika benar-salah itu harus pula digunakan ketika kita berbicara tentang berbagai hal-permasalahan termasuk kajian yang berkaitan dengan madalah agama agar melahirkan konsep benar-salah yang terang benderang, tidak abu abu, sebab kita harus menggunakan prinsip ilmu pengetahuan ketika kita membahasnya,jangan berdasar atau bersandar pafa perasaan atau prinsip kemanusiaan semata misal
......
Tetapi hadirnya artikel ini jangan sampai merusak prinsip kerukunan, saling menghormati antar sesama pemeluk agama yang berbeda.artikel ini dihadirkan tiada lain untuk membabat habis prinsip keagamaan yang keliru-yang sesat baik secara hukum keilmuan dan apalagi apabila dilihat dari kacamata sudut pandang agama Ilahiah,yang bila dibiarkan bisa merusak iman maupun logika akal fikiran