Mohon tunggu...
Ujang Ti Bandung
Ujang Ti Bandung Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kompasioner sejak 2012

Mencoba membingkai realitas dengan bingkai sudut pandang menyeluruh

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Menangkap Intisari Sidang Kopi Sianida

6 Oktober 2016   20:30 Diperbarui: 7 Oktober 2016   10:51 1194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nah setelah bukti sekunder yang bersifat substansial  dapat dipastikan dan dapat dijadikan pegangan maka barulah setelah itu abdi hukum dapat ‘bermain logika’ atau mencari rangkaian bukti logic terkait peristiwa yang dapat dibawa dan diuji di persidangan sebagai bahan dakwaan.

Dan itu dapat dimulai dari pertanyaan, bila kopi yang diminum Mirna dipastikan mengandung racun maka siapa yang paling mungkin untuk dituduh sebagai orang yang meracuninya? Sebab opsi lain misal andai racun itu ada dengan sendirinya didalam kopi yang diminum Mirna- tanpa campur tangan manusia maka itu adalah sebuah kemustahilan,sehingga memastikan bahwa pasti ada orang yang menaruhnya adalah bukti logic yang kuat-valid.

Nah bila hasil berlogika para abdi hukum itu lalu mengerucut ke Jessica sebagai tersangka tunggal maka tentu itu suatu yang wajar karena bila bukti bukti logic dirangkai maka Jessica adalah orang yang paling mungkin untuk dijadikan terdakwa, dan penetapan Jessica sebagai tersangka tunggal itu tentu setelah merangkai beragam bukti bukti sekunder. 

Misal: fakta bahwa hanya Jessica yang menguasai kopi itu setelah diantar oleh pelayan kafe. Sebagai penguatan: andai ada orang lain yang menyentuh atau mendekati kopi itu maka itu dapat terlihat dari rekaman CCTV.atau mungkinkah makhluk halus yang melakukannya? Itu tentu opsi yang boleh diabaikan.

Opsi lain yang mungkin sebagai antitesis: bila logika harus dipakai untuk mencoba menyeret orang selain Jessica sebagai pelaku maka siapa siapa saja kira kira yang paling mungkin dijadikan tersangka? Andai-bila kopi itu telah mengandung racun sejak dari proses pembuatannya oleh pelayan kafe dan tersebar ke pengunjung akibat faktor ketaksengajaan maka tentu bukan hanya Mirna yang mengalami keracunan. Dan andai kopi yang diminum Mirna itu sudah terkontaminasi racun sejak dari pembuatannya oleh pelayan kafe maka sudah pasti warna nya akan kuning dan berbau menyengat sejak dari awal nya sebelum sampai ke meja no 54.

Itulah kalau bukti logic yang dirangkai dari fakta fakta empirik disusun maka kita paham mengapa lalu jaksa penuntut umum menetapkan Jessica sebagai tersangka bukan orang lain-pegawai kafe misal. Dengan kata lain jaksa penuntut umum merasa bahwa mereka memiliki bukti logic yang mereka anggap kuat sebagai bahan untuk membuat dakwaan terhadap Jessica.

Tetapi apakah ‘bukti logic’ itu akan cukup kuat ketika dihadapkan kepada ujian yang datang dari sang kuasa hukum Jessica ?

Nah kuasa hukum Jessica tentu tidak akan ikut bermain logika mengikuti alur sang jaksa sebab mungkin mereka tahu di situlah letak kekuatan tuntutan jaksa, tetapi mencoba lebih mempermasalahkan apa yang menjadi titik lemah dari kasus ini yaitu tak adanya bukti materiil langsung atau bukti primer yang kuat semisal tak ada nampak dalam rekaman Jessica yang menaruh sesuatu diduga racun kedalam kopi yang diminum Mirna atau tak ada otopsi yang bersifat menyeluruh atas jasad Mirna.

Dengan kata lain dipersidangan Jessica terjadi perang antara serangkaian bukti logic yang diajukan dengan bukti empirik langsung atau bukti materiil yang dipermasalahkan (karena kurang-lemah-tidak kuat-tak memadai) dan itu terjadi antara JPU dengan kuasa hukum Jessica.

Dan itulah, dengan menggunakan alur berfikir logic untuk mencoba mencari bangunan kebenaran logic dari kasus ini (karena mencari kebenaran berdasar bukti materiil-bukti empirik langsung dalam kasus ini sulit) maka kita bisa melihat alur-konstruksi dari kasus ini dengan secara lebih simpel-sederhana. 

Tetapi kasus ini akan menjadi nampak rumit-mumet apabila sudah diseret kepada mempermasalahkan: bukti empirik langsung-mempermasalahkan sianida-mempermasalahkan CCTV-mempermasalahkan flashdisk-mempermasalahkan otopsi-mempermasalahkan motif-mempermasalahkan peraturan kapolri dlsb.dlsb.utamanya mempermasalahkan hal hal yang bersifat 'teknis'-bukan masalah substansial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun