Mohon tunggu...
Magang Kemenag Kota Malang
Magang Kemenag Kota Malang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Website berita kegiatan PKL/Magang MBKM UIN Malang 2023 di Kemenag Kota Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Akhirnya Tayang! Informasi Lelang Kontruksi Rehab Gedung Kantor Kementerian Agama Kota Malang 2023

16 Juni 2023   14:01 Diperbarui: 16 Juni 2023   14:09 442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi/Foto: Tim Support Pak Hawin: Prosesi Penandatangan Kotrak di Kantor Kementerian Agama Kota Malang (Ruang PTSP Lama, Pukul 10.25 WIB)

PENGUMUMAN PEMENANG TENDER PAKET KONSTRUKSI REHAB GEDUNG KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA MALANG 2023

Penulis : Fathur Rahmat pada 14 Mei 2023 

Kota Malang, ULP Kementerian Agama Kota Malang -- Pembukaan paket tender kegiatan  Konstruksi Rehab Gedung Kantor Kementerian Agama Kota Malang 2023 yang dimulai dengan menyertakan sejumlah informasi antara lain: Nilai PAGU sebesar Rp. 1.838.629.355,27; Nilai HPS sebesar Rp. 1.899.999.676,00; Jenis Kontrak berupa Gabungan Lumsum dan Harga Satuan; serta Lokasi Pekerjaan tepat di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berada di Jl. Raden Panjisuroso No.2 Kota Malang.

Pelaksanaan paket ini bersumber dari dana DIPA/APBN 2023. Tercatat, pada tanggal 15 Februari 2023 Unit Layanan Pengadaan Kementerian Agama Kota Malang mulai membuka paket tender tersebut. Dan sampai tahapan penutupan pendaftaran, ada sebanyak 109 penyedia yang mendaftarkan badan usahanya. Setelah melewati proses panjang selama 46 Hari, akhirnya  Pokja Pemilihan yang bertugas telah selesai melakukan tahapan Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga serta Pembuktian Kualifikasi. Kemudian tepat pukul 00.00 WIB pengumuman pemenang sudah launching (tayang). "Akhirnya proses pemilihan penyedia ini sudah membuahkan hasil, tinggal beberapa langkah lagi yang perlu dipersiapkan untuk percepatan pengeksekusian paket agar proses pengerjaan lapangan dapat dimulai sesegera mungkin mengingat kurun waktu kita terbatas", - tutur Bapak Hawin Fauzi, S.T selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  Jawa Timur kepada rekan-rekan Tim Support Bapak Hawin.

Proyek ini dimenangkan oleh CV. GEMA CONSTRUCTION yang berkedudukan di Jl. Danau Maninjau Tengah I B3 G5 Kel. Sawojajar Kec. Kedungkandang, Kota Malang dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.838.629.355,27 (Sumber LPSE). Adapun perihal Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Gedung yang membersamai pengerjaan paket ini dimenangkan oleh CV. BEST ENGINEERING yang berkedudukan di JL. SIRSAT NO. 18 RT.01 RW. 02 DESA ORO-ORO OMBO KOTA BATU - Batu (Kota) - Jawa Timur dengan nilai kontak Rp. 22.921.500,00.

Lebih intens mengenai prosesi pra-penandatanganan kontrak ini. Dalam rangka membahas hal-hal urgent mengenai informasi proyek yang perlu ditindak lanjuti. Beberapa kali diadakan pertemuan baik untuk membangun sinergi, mitigasi dan klarifikasi bersama, dan lain-lain yang guna mencapai kesepakatan kontrak.

Ilustrasi/Foto: Tim Support Pak Hawin: Rapat Kerja Pimpinan dan Penyedia di Aula PLHUT Kementerian Agama Kota Malang (27 April 2023, Pukul 13.00 WIB)
Ilustrasi/Foto: Tim Support Pak Hawin: Rapat Kerja Pimpinan dan Penyedia di Aula PLHUT Kementerian Agama Kota Malang (27 April 2023, Pukul 13.00 WIB)

 

Penandatangan Kontrak paket ini berlangsung tanggal 5 Mei Pukul 10.25 WIB. Sesuai dengan ketentuan yang terlampir pada saat kontrak berlangsung di peroleh ketetapan waktu penyelesaian kontrak selama 150 (seratus lima puluh) hari dan ditargetkan selesai pada tanggal 1 Oktober 2023. Kemudian jangka waktu pemeliharaan sesuai yang ditentukan dalam SSKK dihitung sejak tanggal penyerahan pertama pekerjaan sampai tanggal penyerahan akhir pekerjaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari. " Meskipun sudah ketentuan umum, saya mengingatkan kembali jikalau nanti proyek ini sudah mulai dikerjalkan, tolong nanti dipasangkan profile perkejaannya, jangan lupa perhatikan keamanan kantor dan proyek, saling jaga, terakhir mohon jangan lupa untuk memberikan ucapan permohonan maaf atas pengerjaan proyek kepada khalayak umum. Semoga proyek ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan kita bersama, aamiin ".- Imbuh Ibu Nurul Istiqomah, M.pd selaku salah satu pimpinan satker Kementerian Agama Kota Malang

Ilustrasi/Foto: Tim Support Pak Hawin: Prosesi Penandatangan Kotrak di Kantor Kementerian Agama Kota Malang (Ruang PTSP Lama, Pukul 10.25 WIB)
Ilustrasi/Foto: Tim Support Pak Hawin: Prosesi Penandatangan Kotrak di Kantor Kementerian Agama Kota Malang (Ruang PTSP Lama, Pukul 10.25 WIB)

Perihal penjelasan pekerjaan ini, sesuai dengan perencanan yang telah disepakai maka lingkup pekerjaan meliputi rehab bangunan eksisting kantor 1 lantai menjadi bangunan rencana kantor 2 lantai dengan pondasi footplat, struktur beton bertulang sampai finishing. Kemudian mengenai  ruang lingkup pekerjaan, terbagi menjadi dua point, antara lain;

1. Rehab Gedung Kantor Utama

Total luasan eksisting gedung kantor utama 632 m2 terdiri dari kantor kepala kemenag dan staff seluas 248 m2 bangunan satu lantai dan kantor bidang pengawasan seluas 384 m2 bangunan dua lantai. Rehab yang direncanakan dengan menyesuaikan pagu anggaran yang ada meliputi :

  • Bangunan kantor kepala kemenag dan ruang staff (luas 248 m2 )akan direhab dari satu lantai menjadi 2 lantai (luas lt.2 295 m2) dengan lingkup pekerjaan : Pekerjaan Pembongkaran; Pekerjaan Struktur Pondasi; Pekerjaan Struktur Sloof, Kolom, Balok;  Pekerjaan Plat Beton lantai dua; Pekerjaan pasang kembali atap eksisting; Pekerjaan fasade
  • Bangunan kantor bidang pengawasan akan direhab berupa pekerjaan rehab atap dengan lingkup pekerjaan : Pekerjaan perbaikan Atap; Pekerjaan perbaikan talang saluran air hujan

2. Rehab Gedung PTSP

Total luasan eksisting gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu 238 m2 terdiri dari kantorpelayanan dan staff seluas 238 m2 bangunan satu lantai dan kantor kepala seksi seluas 45 m2 lantai dua. Rehab yang direncanakan dengan menyesuaikan pagu anggaran yang ada meliputi :

  • Sebagian bangunan kantor pelayanan dan staff akan direhab dari satu lantai menjadi 2 lantai dengan lingkup pekerjaan : Pekerjaan Pembongkaran; Pekerjaan Struktur Pondasi; Pekerjaan Struktur Kolom dan Balok; Pekerjaan Plat Beton lantai dua; Pekerjaan fasade

Berkenaan dengan tanyangnya paket tersebut, kini paket kontruksi sudah dilaksanakan oleh para kontraktor secara bertahap sesuai dengan ketentuan dan ketetapan prosedural. "Sesuai dengan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang tentang Standar Pelayanan Kantor Kementerian Agama Kota Malang serta instruksi bapak presiden kita yang menggaungkan tentang pengembangan infrastruktur di Indonesia ini, dapat kita petik pelajaran bahwasannya di ranah badan usaha, kita harus memprioritaskan penyedia lokal dalam rangka membina dan mengembangkan usahanya agar mampu memperluasi ruang bisnis dalam berkompetisi, membentuk iklim usaha yang lebih baik, serta meningkatkan mutu yang ada. Dan di ranah khalayak umum, kita harus mampu bertransformasi, menyediakan layanan yang dapat mememenuhi kebutuhan dan harapan umat moderat sesuai dengan predikat Kantor Kementerian Agama Kota Malang sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)". -- sambung bapak Hawin Fauzi, S.T

Dokumentasi Lain

Ilustrasi/Foto: Tim Support Pak Hawin: Survei Lapangan 
Ilustrasi/Foto: Tim Support Pak Hawin: Survei Lapangan 

Ilustrasi/Foto: Tim Support Pak Hawin: Survei Lapangan 
Ilustrasi/Foto: Tim Support Pak Hawin: Survei Lapangan 

Ilustrasi/Foto: Tim Support Pak Hawin: Survei Lapangan 
Ilustrasi/Foto: Tim Support Pak Hawin: Survei Lapangan 

Ilustrasi/Foto: Tim Support Pak Hawin: Survei Lapangan 
Ilustrasi/Foto: Tim Support Pak Hawin: Survei Lapangan 

Ilustrasi/Foto: Tim Support Pak Hawin: Survei Lapangan 
Ilustrasi/Foto: Tim Support Pak Hawin: Survei Lapangan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun