Mohon tunggu...
uhstv
uhstv Mohon Tunggu... Jurnalis - Media

Media dengan berbagai informasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

BLM Universitas Halim Sanusi Putuskan Ganti Nama saat Kongres Musyawarah Tinggi Ormawa

19 November 2024   16:03 Diperbarui: 19 November 2024   16:09 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BLM Universitas Halim Sanusi Putuskan Ganti Nama Saat Kongres Musyawarah Tinggi Ormawa

Bandung, BROADCAST.UHS - Kongres Musyawarah Tinggi Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Universitas Halim Sanusi (UHS) resmi digelar. Kongres tersebut menghasilkan keputusan-keputusan penting yang akan membentuk masa depan organisasi mahasiswa di kampus UHS. Berlangsung selama dua hari, kongres ormawa yang dihadiri oleh perwakilan seluruh organisasi mahasiswa dan mahasiswa aktif menghasilkan dua perubahan besar: pembentukan Republik Mahasiswa (REMA) dan transformasi Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) menjadi Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM).
 
Transformasi BLM Menjadi DPM: Sebuah Langkah Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik?
 
Keputusan yang paling kontroversial adalah transformasi BLM menjadi DPM.  Langkah ini dilatarbelakangi oleh pertimbangan etika, karena BLM sebelumnya memiliki wewenang legislatif dan yudikatif.  Dengan perubahan ini, DPM akan fokus pada pembuatan kebijakan, sementara fungsi yudikatif akan ditangani oleh badan _ad hoc_ yang dibentuk oleh DPM.  Meskipun diklaim sebagai langkah menuju sistem yang lebih transparan dan akuntabel, perubahan ini telah memicu perdebatan di kalangan mahasiswa.  Beberapa menyatakan bahwa perubahan ini menciptakan birokrasi yang tidak perlu, sementara yang lain melihatnya sebagai langkah penting untuk mencapai tata kelola yang lebih seimbang dan efisien.
 
REMA: Payung Hukum Baru untuk Ormawa
 
Lahirnya REMA, Republik Mahasiswa, menandai era baru bagi Ormawa di UHS.  REMA akan menjadi payung hukum bagi seluruh organisasi mahasiswa, memberikan kerangka kerja yang terstruktur dan konsisten.  Statuta Ormawa yang baru disahkan akan menjadi panduan bagi setiap organisasi, memastikan pendekatan yang terpadu dalam aktivisme mahasiswa.  Mahasiswa kini dapat menyalurkan aspirasi mereka melalui komisi DPM, mendorong sistem yang lebih inklusif dan representatif.  Fleksibelitas REMA memungkinkan Ormawa untuk membuat aturan turunan mereka sendiri, selama tidak bertentangan dengan statuta utama.

Dalam Kongres tersebut Ketua DPM Periode 2024/2025 menyampaikan harapannya untuk seluruh Ormawa.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh mahasiswa yang telah berpartisipasi dalam musyawarah tinggi semoga perubahan ini membawa dampak positif bagi perkembangan organisasi kemahasiswaan di UHS, " Pungkas Ketua DPM Marsya Dhiaulhaq Farras.
 
Keputusan Kongres telah membuka jalan bagi era baru tata kelola Ormawa di UHS.  Meskipun perubahan ini bertujuan untuk menciptakan badan mahasiswa yang lebih terpadu dan efektif, implementasi REMA dan DPM akan menjadi tantangan tersendiri.  

Kata Kunci: Kongres Musyawarah Tinggi Ormawa, UHS, REMA, Republik Mahasiswa, BLM, Badan Legislatif Mahasiswa, DPM, Dewan Perwakilan Mahasiswa, Ormawa, Organisasi Mahasiswa, Tata Kelola, Aktivisme Mahasiswa, Pendidikan Tinggi, Universitas Halim Sanusi, Bandung

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun