Mohon tunggu...
Ughe Sandy Ame
Ughe Sandy Ame Mohon Tunggu... -

Pemuda, Manis, Lugu dan Pemalu... Suka bergaul dan berkawan, Berbakti kepada Orang tua... Lahir Di Lombok Tengah-Kec. Praya Barat-NTB

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

“Bantuan” dan Krisis Utang Mahasiswa

30 Maret 2014   17:23 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:17 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1396160566687184456

[caption id="attachment_329222" align="aligncenter" width="400" caption="Ilustrasi - pendidikan/Kompasiana (shutterstock)"][/caption]

Loan-ageddon! Nama Baru dari Pinjaman Mahasiswa dalam menempuh pendidikan yang telah diterapkan di Amerika Serikat dan seluruh Negeri Eropa.

Sistem pembayaran/pembiayaan uang kuliah melalui “pinjaman” yang diberikan kepada setiap peserta didik, khususnya yang berasal dari keluarga miskin dan tidak mampu, telah lama diterapkan di Amerika Serikat, Eropa dan sejumlah negara di Asia. Khususnya di ASEAN dan Asia Timur, dimana Indonesia juga termasuk didalamnya (Secara territorial dan Kerjasama regional), sejak inisiatif pembangunan masyarakat ASEAN dan Masyarakat Asia timur pada tahun 2007, wacana system pembiayaan pendidikan tinggi melalui skema pinjaman (Students loan) terus didorong untuk diterapkan dibawah kerjasama regional, dengan jargon plural dan kesetaraan, dengan program utama adalah penyeragaman system pendidikan (salah satunya dalam aspek kebudayaan) yang meliputi kurikulum, system pembiayaan hingga kebijakan.

Secara khusus di Indonesia, wacana tersebut juga sudah lama didengungkan, namun tentu belum dapat diobjektifkan untuk dapat diterapkan. Karenanya, skema tersebut hanya dapat diterapkan disejumlah perguruan tinggi saja, seperti sekolah-sekolah kedinasan yang lansung diikat melalui ikatan dinas. Paska pengesahan Undang-undang pendidikan tinggi (UU PT), sistem pembiayaan pendidikan tinggi yang dipaksakan saat ini adalah uang kuliah tunggal (UKT), Namun tentu bukan berarti system tersebut menegasikan aspirasi pemerintah untuk menerapkan skema pinjaman tersebut (Student loan).

Pemuda mahasiswa dan Rakyat Indonesia, patut antisipasi pemberlakuan Student Loan

Dorongan dan pemaksaan atas penerapan kebijakan tersebut ialah salah satu skema liberalisasi pendidikan, dimana pemerintah dapat melakukan pemangkasan subsidi pendidikan dengan dalih “efisiensi anggaran” sebagai legitimasinya. Belajar dari pengalaman negara-negara yang telah lama (puluhan tahun) menerapkan Students loan, kebijakan tersebut telah menimbulkan berbagai perkara bagi Mahasiswa.

Pada tahun 2011, bersamaan dengan bangkitnya gerakan mahasiswa di Eropa, Amerika Serikat hingga Amerika Latin yang menolak kenaikan biaya pendidikan dan pemangkasan subsidi pendidikan, ribuan Mahasiswa dari berbagai kampus di Malaysia melakukan aksi pemogokan (Mogok kuliah) dan melakukaan pendudukan lapangan kenegaraan sebagai salah satu bentuk protes atas kebijakan student loan yang menyebabkan ribuan mahasiswa harus cuti paksa dan drop out akibat tingginya bunga hutang yang harus ditanggung melalui kebijakan Students loan.

Pada pertengahan tahun 2013, gerakan mahasiswa di Amerika serikat kian bangkit akibat pemotongan subsidi pendidikan, kenaikan biaya dan meningkatnya bunga hutang (Students loan) hingga 10%. Kebijakan tersebut memaksa sebagian besar pemuda dan mahasiswa di AS untuk menghabiskan sebagian besar waktunya (sisa waktu kuliah) untuk bekerja diberbagai sektor. Sebagian besar peserta didik terpaksa harus kerja paruh waktu disebabkan karena harus mendapatkan jaminan untuk bisa melunasi bunga hutang setiap semester, yang dipinjamkan oleh pihak perguruan tinggi.

Meskipun pinjamanan pokok dapat dibayarkan paska study (kebijakan umum), namun setiap peserta didik masih tercekik dengan bunga hutang yang ditanggung setiap semesternya, dilain sisi pinjaman pokok juga dapat bertambah secara otomatis ketika dalam setiap semester peserta didik belum mampu membayar kuliah sesuai biaya yang ditetapkan. Sementara itu, jika bunga hutang tidak dapat dilunasi, maka Cuti paksa atau bahkan Drop out (DO) adalah konsekwensi yang tidak dapat dihindari oleh peserta didik.

Saat ini di Amerika Serikat, utang mahasiswa memberikan kontribusi hingga USD. 1,2 Trilliun pertahun dalam jumlah total hutang negara AS. Peningkatan jumlah utang terutama dijenjang pendidikan paska sarjana. Dari fenomena diatas, dimana mahasiswa hanya bersandar pada utang dalam menyelesaikan pendidikannya, Artinya bahwa penyelenggaraan pendidikan (Khususnya pendidikan tinggi) berlansung tanpa subsidi dari pemerintah. Institusi pendidikan telah dijadikan sebagai ladang bisnis, dengan menjadikan mahasiswa sebagai komoditas dan sumber utama keuangannya. Institusi pendidikan tak ubahnya Bank atau koperasi simpan pinjam yang akan terus mengambil keuntungan dari pinjaman mahasiswa, baik pokok ataupun bunga utang yang akan terus mengikat mahasiswa, bahkan hingga dia (Mahasiswa tersebut) telah selesai kuliah atau bekerja sekalipun.

Situasi dan kedaan demikian itulah yang saat ini secara bertahap didorong oleh pemerintah Indonesia untuk diberlakukan. Karenanya, pemerintah terus mencari berbaga formulasi sebagai sandaran kebijakannya. Eksisnya Undang-undang Sisdiknas, pengalaman PT BHMN, BHP hingga UKT di Indonesia, harus bisa dijadikan catatan sebagai ancaman yang akan terus mendorong situasi dan penyelenggaraan penddikan yang semakin buruk dan merugikan bagi Rakyat Indonesia. Atas kesadaran tersebut, maka tidak ada alasan atau bentuk kompromi lainnya bagi seluruh rakyat Indonesia, utamanya pemuda dan mahasiswa unutk tidak mengkritik, memblejeti dan melwawan berbagai kebijakan “Liberalisasi, Privatisasi dan, Komersialisasi” pendidikan di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun