Kedua, saluran irigasi perkotaan yang tidak berfungsi secara baik akibat sumbatan dari tumpukan sampah. Sehingga, ketika hujan dengan intensitas yang tinggi melanda kota, maka air akan naik dan menyebakan terjadinya banjir.
Ketiga, meluapnya air sungai sehingga kawasan yang memiliki elevasi rendah sudah pasti akan terendam oleh banjir kiriman sungai. kasus ini sangat bisa ditanggulangi, dengan peroses pengerukan sungai dan pembuatan tanggul.
jika dilihat dari faktor penyebabnya, solusi yang paling bisa ditawarkan selain pengerukan sampah pada drainase perkotaan adalah penambahan Ruang Terbuka Hijau disetiap titik yang berpotensi banjir.
Ruang Terbuka Hijau Kota Makassar
Dari perspektif tata ruang perkotaan, ruang terbuka hijau diperuntukkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan. Diharapkan Keberadaan Ruang Terbuka Hijau dapat membentuk lingkungan kota yang aman dan nyaaman.
Mempertahankan lingkungan perkotaan agar tetap berkualitas merupakan penjabaran dari GBHN 1993 dengan asas trilogi pembangunannya yaitu pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta stabilitas nasional melalui pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.
Namun biasanya, atas dalil pembangunan infrastruktur sehingga ruang terbuka hijau menjadi terabaikan. Tidak sedikit kita temukan, penebangan pohon dilakukan untuk membangun infrastuktur diatasnya. Sebagai contoh, pembangunan jalan tol layang di sepanjang jalan pettarani, yang harus mengorbankan pohon-pohon disepanjang jalan tersebut.
perlu kita ketahui bahwa jalan pettarani, merupakan salah satu titik yang juga tergenang banjir. belum lagi banyaknya kendaraan yang melintas disana menyebabkan polusi. sehingga, CO2 tidak akan bisa diserap dengan baik.
Makassar menjadi kota yang tidak smart, sesak dan penuh dengan lipatan-lipatan disetiap sudutnya. Keadaan yang kurang harmonis antara manusia dengan lingkungan mengakibatkan lingkungan perkotaan hanya maju secara infrastruktur namun mundur secara ekologi.
Penerapan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar masih sangat minim. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, dari 17.476.02 hektar luas wilayah Makassar, luasan RTH hanya mencapai 2.422 hektar atau barui 13 persen.
Artinya, kota Makassar masih butuh sekira 2.810 hektar RTH, untuk dapat mencapai target yang ditetapkan oleh Kementerian. yang mengharuskan penerapan RTH 30 persen dari total luas daerah, atau sekitar 5.232 hektar.