Mohon tunggu...
Ufqil mubin
Ufqil mubin Mohon Tunggu... Jurnalis - Rumah Aspirasi

Setiap orang adalah guru

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menunggu Tumbangnya Tokoh Reformasi

4 Juni 2017   03:22 Diperbarui: 4 Juni 2017   03:54 2262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Benar Menerima Uang, Tapi Dari Sahabat

“Amien Rais (selanjutnya disebut AR. Pen.) akan dijadikan tumbal untuk menutupi kasus besar lainnya, ini pengalihan isu,” kata temanku di wall facebook.  Sebagaimana yang anda ketahui, tiga hari yang lalu (31/5) AR disebut namanya dalam sidang lanjutan kasus korupsi dana Alat Kesehatan (Alkes) yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan Era Susilo Bambang Yudhoyono, Siti Fadilah.

Disebutkan bahwa AR telah menerima uang sebanyak Rp 600 juta dari Siti Fadilah pada tahun 2007 silam. Uang tersebut ditransfer secara bertahap yakni sebanyak enam kali. Dalam sidang kasus korupsi dana Alkes yang berlangsung di PN Tipikor Jakarta Pusat tersebut, jaksa KPK menyebutkan bahwa aliran dana Rp 6,1 miliar salah satunya masuk di rekening pribadi AR. Apakah benar demikian?

Tak berlangsung lama, di kediamanannya di Yogyakarta, AR melakukan klarifikasi bahwa benar dia mendapatkan uang tersebut, tetapi bukan dari Siti Fadilah, melainkan berasal dari sahabatnya, Soetrisno Bachir. Dia juga menegaskan bahwa uang yang dia dapatkan tidak ada kaitannya dengan korupsi uang negara karena sudah menjadi hal yang biasa jika Soetrisno Bachir membantu uang operasionalnya selama AR bertugas di partai.

AR juga menegaskan dalam konferensi persnya bahwa uang tersebut dia terima ketika tidak lagi menjabat sebagai ketua MPR. Ini menandakan bahwa ketika menerima uang tersebut, AR tidak lagi memiliki hubungan dengan tugas kenegaraan. Istilahnya uang tersebut dia terima sebagai bantuan biasa dari seorang sahabat partai.

Dalam keterangannya, Soetrisno Bachir membantah bahwa uang yang ditransfer ke AR ada kaitannya dengan korupsi dana Alkes. Uang sebanyak Rp 600 juta murni berasal dari bantuan yayasan Soetrisno Bachir Foundation (SBF).

Tokoh Reformasi Yang Tidak Percaya Skenario Besar

“Saya tidak percaya adanya skenario besar, skenario sedang-sedang saja, atau skenario kecil-kecilan dalam politik,” kata AR dalam cuitannya di twitter. Akhir-akhir ini ada yang menyebutkan bahwa penyebutan nama AR dalam sidang terdakwa kasus korupsi dana Alkes Siti Fadilah adalah rekayasa pemerintahan Jokowi yang ingin menyingkirkan, menyempitkan, dan menyudutkan AR karena perannya yang sangat dominan mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintahan Jokowi.

Belakangan pendukung AR menyebutkan kasus yang melibatkan nama tokoh Muhammadiyah tersebut murni rekayasa dari pemerintah untuk menutupi kasus-kasus lain yang jauh lebih besar. Mereka menegaskan, mestinya jika ingin melakukan korupsi, sekelas AR yang pernah menjadi ketua partai, ketua pusat Muhammadiyah, ketua MPR, dan tokoh nasional yang memiliki peran signifikan dalam arus perubahan bangsa tidak menerima uang yang demikian kecil. “Itu mainan sekelas bupati/walikota,” demikian mereka berujar.

Belum lama ini, dalam berbagai gerakan nasional yang melibatkan tensi ulama dan pemerintah, AR selalu tampil dengan gagah mengkritik pemerintah. Sebagaimana dalam perjalanan karir politiknya, AR selalu mengusung persatuan umat Islam untuk menentukan roda perpolitikan nasional.

Sebagaimana yang anda ketahui, semenjak kepemimpinan Jokowi, AR sangat vokal mengkritik pemerintah. Dalam kasus yang menjerat mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), AR tergolong satu di antara banyak tokoh nasional yang menegaskan bahwa Ahok telah melakukan penistaan terhadap Al-Qur’an.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun