Jadi, jangan percaya kontrak politik. Cukup dengan mengawal pilkada (demokrasi) berjalan baik dan berkualitas. Sebab, dalam pemilu atau pilkada itulah terjadi kontrak sosial antara masyarakat dan calon yang dipilih. Begitu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!