Banyak orang belum paham, bahwa PT KAI merupakan salah satu BUMN dibidang transportasi darat yang mengoperasikan kereta api dan tersebar di Divisi Regional atau disingkat Divre dan Daerah Operasional disingkat Daop. Wilayah Divre terbagi menjadi 4 wilayah di Sumatera. Sementara wilayah Daop terbagi menjadi 9 wilayah di pulau Jawa.
Setelah dipisahkan tugas dan fungsinya, PT. KAI menjalankan tugas sebagai operator kereta api. Sementara penyedia prasarana dan sarana kereta api adalah tugas Direktur Jenderal Perekereta Apian (DJKA) yang berada dibawah Kementerian Perhubungan.Â
DJKA merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan dan bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan bidang perkeretaapian dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2015.
Rincian tugas-tugasnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api.
Menindaklanjuti amanat Presiden yang dituangkan dalam Projek Strategis Nasional (PSN) di bidang pembangunan sarana peasarana transportasi darat, Kementerian Perhubungan salah satunya segera merealisasikan beberapa pembangunan sarana prasarana dibidang perkeretaapian melalui DJKA.Â
Diantaranya adalah reaktivasi jalur, double track (jalur ganda), dan membangun kembali stasiun ke wajah baru bahkan mengaktifkan kembali stasiun-stasiun lama yang dulu pernah di nonfungsikan.
Banyak orang salah kaprah tunjuk hidung. Pembangunan double track dianggap domain PT KAI. Masyarakat terlalu mudah menunjuk pada satu subjek.Â
Misalnya, jika kita berbicara tentang  perlintasan, maka PT KAI lah yang paling mudah disebut namanya. Seperti halnya menyebut urusan MRT juga urusan KAI, urusan pembangunan jalur ganda juga urusan KAI. Inilah kesalahan-kesalahan menempatkan objek yang terus berulang terjadi, padahal objeknya berbeda.
Salah tunjuk hidung kerap terjadi. Netizen tidak tahu kepada siapa sebarusnya ditujukan, sehingga kerap salah tunjuk hidung di media daring. Seperti yang saya kutip dari media Harian Ekonomi Neraca pada hari Senin (8/4), dengan judul Pembangunan Rel Mangkrak.
Apa yang direlease sebenarnya merupakan keluhan netizen yang beropini bahwa pembanguna jalir ganda di Cikarang-Manggarai mangkrak dan berimbas pada selalu terlambatnya KRL hingga satu jam setiap hari rute  Jakarta-Bekasi. Sayangnya didalam keluhan tersebut hanya dua objek yang disebut yaitu PT KAI dan Kemenhub.Â
Semustinya tunjuk hidung itu tepat ditujukan kepada pihak terkait langsung supaya lebih efektif. Dalam hal pembangunan double track di Cikarang-Manggarai adalah tugas DJKA. Sementara PT KAI hanya sebagai pengoperasi. Silahkan tujukan kepada pihak yang tepat supaya apa yang menjadi permasalahan segera mendapatkan respon positif. STY