Mohon tunggu...
Setyawan 82
Setyawan 82 Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Tajamnya peluru yaka akan pernah bisa mengalahkan tajamnya pena. Ketajaman pena bermanfaat saat digunakan untuk hal yang patut.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Jangan Salah Tunjuk Hidung, Pembangunan Jalur Ganda Urusan DJKA

9 April 2019   11:05 Diperbarui: 9 April 2019   11:24 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyak orang belum paham, bahwa PT KAI merupakan salah satu BUMN dibidang transportasi darat yang mengoperasikan kereta api dan tersebar di Divisi Regional atau disingkat Divre dan Daerah Operasional disingkat Daop. Wilayah Divre terbagi menjadi 4 wilayah di Sumatera. Sementara wilayah Daop terbagi menjadi 9 wilayah di pulau Jawa.

Setelah dipisahkan tugas dan fungsinya, PT. KAI menjalankan tugas sebagai operator kereta api. Sementara penyedia prasarana dan sarana kereta api adalah tugas Direktur Jenderal Perekereta Apian (DJKA) yang berada dibawah Kementerian Perhubungan. 

DJKA merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan dan bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan bidang perkeretaapian dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2015.

Rincian tugas-tugasnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api.

Menindaklanjuti amanat Presiden yang dituangkan dalam Projek Strategis Nasional (PSN) di bidang pembangunan sarana peasarana transportasi darat, Kementerian Perhubungan salah satunya segera merealisasikan beberapa pembangunan sarana prasarana dibidang perkeretaapian melalui DJKA. 

Diantaranya adalah reaktivasi jalur, double track (jalur ganda), dan membangun kembali stasiun ke wajah baru bahkan mengaktifkan kembali stasiun-stasiun lama yang dulu pernah di nonfungsikan.

Banyak orang salah kaprah tunjuk hidung. Pembangunan double track dianggap domain PT KAI. Masyarakat terlalu mudah menunjuk pada satu subjek. 

Misalnya, jika kita berbicara tentang  perlintasan, maka PT KAI lah yang paling mudah disebut namanya. Seperti halnya menyebut urusan MRT juga urusan KAI, urusan pembangunan jalur ganda juga urusan KAI. Inilah kesalahan-kesalahan menempatkan objek yang terus berulang terjadi, padahal objeknya berbeda.

Salah tunjuk hidung kerap terjadi. Netizen tidak tahu kepada siapa sebarusnya ditujukan, sehingga kerap salah tunjuk hidung di media daring. Seperti yang saya kutip dari media Harian Ekonomi Neraca pada hari Senin (8/4), dengan judul Pembangunan Rel Mangkrak.

Apa yang direlease sebenarnya merupakan keluhan netizen yang beropini bahwa pembanguna jalir ganda di Cikarang-Manggarai mangkrak dan berimbas pada selalu terlambatnya KRL hingga satu jam setiap hari rute  Jakarta-Bekasi. Sayangnya didalam keluhan tersebut hanya dua objek yang disebut yaitu PT KAI dan Kemenhub. 

Semustinya tunjuk hidung itu tepat ditujukan kepada pihak terkait langsung supaya lebih efektif. Dalam hal pembangunan double track di Cikarang-Manggarai adalah tugas DJKA. Sementara PT KAI hanya sebagai pengoperasi. Silahkan tujukan kepada pihak yang tepat supaya apa yang menjadi permasalahan segera mendapatkan respon positif. STY

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun