Mohon tunggu...
Abubakar Albaar (Uday)
Abubakar Albaar (Uday) Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Akan merasa lega untuk melakukan kegiatan selanjutnya jika sudah menuangkan apa yang ada dikepalanya ke dalam sebuah tulisan. ARSITEKTUR, URBAN DESIGN, FOTOGRAFI

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Cemeteries of London (Refleksi Victoria Era ala Indonesia)

19 Oktober 2016   22:28 Diperbarui: 19 Oktober 2016   22:36 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika dikaitkan dengan kasus Dimas Kanjeng diatas merupakan perilaku transformasi perilaku mistik berbalut (menjadi) sebuah budaya hukum yang mempengaruhi masyarakat yang mempercayainya. Sehingga yang terjadi adalah pengkhultusan seseorang yang mudah menggiring pengikutnya kepada tindakan antisosial yang berbahaya, contohnya adalah tindakan bunuh diri massal oleh kelompok Heaven’s Gatedi AS dan Pembunuhan Massal oleh Sekte Aum Shinrikyo di Jepang. 

Perilaku ini dijelaskan Ann Ruth Wilner dalam teorinya bahwa kepemimpinan yang hanya berdasarkan suatu kharismatik belaka, dapat menimbulkan ciri - ciri  seperti keyakinan bahwa sang pemipin adalah superhuman, para pengikut kehilangan kritisisme pada pemimpinnya bahkan menganggap pendapat atau sikap pemimpinnya sebagai kebenaran / hukum, loyalitas yang mutlak terhadap pemimpinnya serta komitmen yang emosional dan personal kepada pemimpin dari pengikutnya.

 Hal ini tentu saja berdampak ke arah fanatik buta dan hilangnya rasionalitas masyarakat sehingga kerap kali perilaku ini dimanfaatkan orang – orang yang mempunyai kepentingan tertentu untuk melakukan kegiatan yang membutuhkan massa seperti pada pemilihan umum.

Kesimpulannya, Jika perilaku mistik merasuk ke dalam kebudayaan berbentuk positif seperti mitos/legenda mistik yang mencegah masyarakat berbuat hal – hal buruk, tentu keberadaan mistik harus bisa dipertahankan. Yang sangat riskan apabila jika mistik pada prosesnya telah menjadi sebuah budaya hukum, memiliki porsi yang terlalu besar sehingga mempengaruhi pola pikir masyarakat seperti dalam menentukan pilihan hukumnya pada pemilu, atau pilkada dll. Hal ini dapat menghambat kebebasan berpikir masyarakat dan tidak beradaptasi dengan kemajuan dunia.

Akhirnya banyak pertanyaan yang muncul dalam benak penulis, namun pertanyaan yang dirasa mewakili semua pertanyaan adalah kembali kepada judul diatas, apakah masyarakat kita telah mundur 4 abad ke Victorian Era?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun