Mohon tunggu...
Heri Setiawan
Heri Setiawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Conten Writer

Menulis jadi salah satu jalan ninjaku.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Melek Teknologi bagi Milenial dalam Berinvestasi, Pilih Platform Terpercaya agar Aman

21 Oktober 2022   22:38 Diperbarui: 21 Oktober 2022   23:05 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari masa ke masa, teknologi ikut berkembang ke arah yang lebih canggih. Berkembangnya teknologi didasari dengan adanya inovasi dan kreativitas manusia. Di sini, globalisasi memiliki peran penting dalam penyebaran perkembangan teknologi. Hal ini membuat teknologi dapat menyebar dan dikenal luas dalam kehidupan manusia.

Perkembangan teknologi memberikan pengaruh ke berbagai sektor, salah satunya perekonomian. Kondisi ini tentu memiliki dampak positif terhadap perubahan cara pandang kelompok milenial di bidang ekonomi. Lalu, mengapa generasi milenial sangat berdampak pada perubahan ekonomi?

Mengutip dari Hukum Online, menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa ketertarikan generasi milenial yang ingin terjun ke dunia investasi belakangan ini mengalami peningkatan. Namun, Airlangga mengingatkan agar investor muda tetap waspada dan mengedepankan kehati-hatian dalam memilih instrumen investasi.

Karena generasi milenial mulai tertarik dengan dunia investasi, maka perlu ilmu khusus terkait perkembangan teknologi dan investasi itu sendiri. Sebagai generasi yang masih sulit mengatur keuangan sesuai skala prioritas, maka diperlukan cara untuk mengetahui mengelola keuangan terhadap transaksi investasi digital.

Untuk itu, milenial perlu melek teknologi ketika ingin mulai berinvestasi. Pasalnya, bukan hanya memikirkan instrumen investasi apa yang akan dipilih. Namun, investor muda juga perlu tahu platform apa yang aman untuk berinvestasi. Dengan memiliki pengetahuan mendalam terkait investasi digital, diharapkan investor muda dapat mencapai tujuannya. Berikut ulasannya yang telah dirangkum dari berbagai sumber.

Mengenal Jenis Investasi 

Pixabay
Pixabay
Investasi adalah penanaman modal dalam jangka panjang. Dengan berinvestasi, secara tidak langsung seorang investor sudah melakukan penundaan konsumsi pada masa sekarang. Dengan melakukan penanaman aset produktif, maka investor dapat memperoleh peluang ekonomi yang lebih besar di masa yang akan datang.

Berdasarkan bentuk asetnya, investasi dibagi menjadi investasi riil dan investasi keuangan. Investasi riil atau real investment adalah penanaman modal yang asetnya berwujud. Contoh investasi riil seperti tanah, pabrik, bangunan, logam mulia dan kendaraan. Pada investasi riil ini, penanaman modalnya dilakukan secara langsung ke suatu perusahaan dalam penawaran perdana di pasar modal.

Sedangkan investasi keuangan (financial investment) adalah penanaman modal yang asetnya tidak terlihat nyata. Diartikan bahwa adanya kontrak tertulis dalam surat berharga yang dapat diperjual belikan yang berisikan claim atas aktiva riil pihak yang menerbitkan sekuritas. 

Contoh sekuritas seperti investasi saham, reksadana dan obligasi. Instrumen keuangan tersebut merupakan surat berharga yang diperdagangkan kembali oleh perusahaan investasi sebagai perantara seperti bank, perusahaan sekuritas dan pasar modal.

Hal yang membedakan antara aset riil dengan aset keuangan terdapat pada likuiditasnya. Aset keuangan sangat mudah diperjual belikan sehingga kegiatan berinvestasi dapat mengalami perkembangan dengan adanya instrumen keuangan ini.

Berinvestasi Lebih Mudah Berkat Kemajuan Teknologi 

Pixabay
Pixabay
Pada investasi keuangan konfensional, investor awalnya harus bertemu secara fisik di lokasi trading floor Bursa Efek Indonesia. Namun, dengan adanya perkembangan teknologi, membuat pertemuan secara fisik ini tidak lagi digunakan. Lalu seperti apa proses transaksi investasi keuangan di era kemajuan teknologi ini?

Berkat kemajuan teknologi, transaksi berinvestasi dilakukan secara virtual melalui server komputer. Dengan begitu, transaksi perbankan maupun pasar modal menjadi lebih mudah dan cepat.

Hal ini dikarenakan transaksinya dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Dengan kemajuan teknologi, memunculkan yang namanya internet of things yang kemudian dapat meningkatkan kecepatan pelayanan investasi.

Dengan begitu, kegiatan berinvestasi dapat dilakukan secara online melalui aplikasi. Di dalam industri perbankan, terdapat deposito online yang dapat dilakukan melalui internet banking, mobile banking hingga SMS banking.

Pada investasi reksadana di berbagai sekuritas juga sudah melayani transasksi online. Dengan memanfaatkan platform financial technology yang disediakan pada perangkat komputer, membuat investor lewat gadgetnya dapat menjadi penyedia modal.

Pentingnya Milenial Melek Teknologi Ketika Ingin Berinvestasi 

Pixabay
Pixabay
Mengutip dari Hukum Online, menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa ketertarikan generasi milenial yang ingin terjun ke dunia investasi belakangan ini mengalami peningkatan. Namun, Airlangga mengingatkan agar investor muda tetap waspada dan mengedepankan kehati-hatian dalam memilih instrumen investasi.

Menurut Head of Center of Innovation and Digital Economy, Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan per april 2022, terdapat 60,29 persen investor pasar modal berusia di bawah 30 tahun. Mereka rata-rata masih berada di awal dan pertengahan karier profesional.

Para generasi muda seperti generasi milenial, menjadi investor muda yang meramaikan dunia investasi. Kenapa? Karena generasi milenial mulai sadar akan pentingnya mempersiapkan dana untuk masa depan.

Manfaat Teknologi pada Perkembangan Investasi

Pixabay
Pixabay
Kini, berinvestasi menjadi kegiatan yang sangat mudah karena telah tersedia di berbagai platform digital. Dalam investasi saham saja contohnya. Para calon investor sudah dapat membuka rekening saham dan melakukan jual beli saham lewat aplikasi yang disediakan oleh perusahaan sekuritas. Hal yang sama juga berlaku pada instrumen investasi reksadana.  

Sebuah survey Center of Economic anda Law Studies (Celios) mengatakan bahwa berinvestasi di platform investasi digital dianggap sebagai aksi untuk berkontribusi terhadap peningkatan sektor teknologi informasi. Selain itu, platform investasi digital dapat membantu pendanaan perusahaan, dan menciptakan tenaga kerja dari berinvestasi.

Keuntungan investasi digital lainnya adalah investor dapat menyesuaikan instrumen yang dipilih dengan tujuan berinvestasi. Misalnya calon investor memilih produk investasi reksadana. Investor dapat membeli produk reksadana pasar uang untuk investasi jangka pendek. Sementara itu, untuk target jangka panjang, investor bisa memilih reksadana saham.

Manfaat investasi digital lainnya tidak dibutuhkannya modal yang besar. Walaupun begitu, investasi digital juga memiliki risiko. Salah satunya investasi bodong. Oleh karena itu, calon investor muda harus pintar dalam menentukan perusahaan sekuritas yang berkualitas dan profesional. Alangkah baiknya, investor memilih platform investasi yang terpercaya dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Aplikasi SFAST dari SF Sekuritas, Platform Investasi Aman dan Terpercaya 

Google Play
Google Play
Salah satu platform yang bisa calon investor pilih adalah SFAST dari SF Sekuritas. SFAST merupakan aplikasi yang mampu menghadirkan banyak kemudahan dalam satu genggaman. SFAST merupakan aplikasi investasi saham dan reksadana online yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

SFAST dari SF Sekuritas sudah mendapatkan Izin Usaha sebagai Perusahaan Efek (Perantara Pedagang Efek) dari OJK pada 8 Oktober 2018 dengan Nomor Izin: KEP-64/D.04/2018. SF Sekuritas sudah menjadi Anggota Bursa Efek Indonesia pada 3 Desember 2018 dengan Nomor Keanggotaan: SPAB-255-JATS/BEI.ANG/12-2018. 

Selain itu, SF Sekuritas juga sudah mendapatkan Izin Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dari OJK pada 28 Juni 2019 dengan Nomor Izin: KEP-42/D.04/2019.

Dengan bukti di atas, membuat legalitas dan keamanan dari aplikasi ini sangat terjamin. Dengan begitu, investor muda dapat lebih leluasa dalam berinvestasi tanpa rasa khawatir.

Alasan Harus Menggunakan SFAST dari SF Sekuritas untuk Investasi

Pixabay
Pixabay
Karena sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut alasan investor harus menggunakan aplikasi SFAST dari SF Sekuritas.

Aman

Pertama, SFAST dari SF Sekuritas terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") & Bursa Efek Indonesia, dan memiliki izin pialang saham melalui SK OJK No. KEP-64/D.04/2018 dan izin penjamin emisi melalui SK OJK No. KEP-42/D.04/2019.

Terpercaya

SF Sekuritas merupakan bagian dari group usaha PT Surya Fajar Capital Tbk (SF Capital), sebuah perusahaan terbuka yang bergerak di bidang investasi dan konsultasi manajemen dan tercatat pada Bursa Efek Indonesia. Setiap aksi korporasi dari SF Capital maupun anak usahanya dapat dipantau dan wajib mengikuti aturan yang berlaku di pasar modal sehingga sangat terpercaya.

Punya Pendukung Berpengalaman 

SF Sekuritas diisi oleh manajemen professional yang telah memiliki pengalaman panjang dan rekam jejak yang meyakinkan di dunia keuangan, khususnya investasi dan pasar modal.

 Dukungan yang kuat dari berbagai lini/department terbukti mampu dalam waktu singkat membawa SF Sekuritas menjadi pemain papan atas, hal ini dibuktikan dengan diperolehnya ijin perdagangan marjin dan penjaminan emisi hanya dalam waktu kurang dari 12 bulan sejak SF Sekuritas resmi beroperasi.

Cara Mendaftar untuk Nasabah Baru di SFAST

Pixabay
Pixabay
1. Mengisi Formulir Pembukaan Rekening Efek (FPRE) dengan lengkap dan benar serta menandatangani Perjanjian Nasabah (PN) diatas materai.

2. Mengisi salah satu Formulir Pembukaan Rekening Dana (FPRD) dengan lengkap dan benar serta menandatangani diatas materai. Pilihan Bank yang tersedia saat ini BCA, CIMB Niaga, Mandiri, Mayapada

3. Mengisi Formulir Tatap Muka dengan lengkap dan benar serta menandatangani

4. Mengisi Addendum Perjanjian Pembukaan Online Trading (PPOT)

5. Mengisi Surat Kuasa dengan lengkap dan benar serta menandatangani

6. Mengisi Surat pernyataan tidak memiliki NPWP dengan lengkap dan benar serta menandatangani (Optional)

7. Menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut:

  1. Fotocopy KTP/Passport Nasabah dan/atau Kuasanya.
  2. Fotocopy NPWP
  3. Fotocopy Cover Buku Tabungan

8. Wajib mengirimkan dokumen asli dalam 5 hari kerja.

Ya, itu tadi informasi seputar peran teknologi pada investasi saham dan reksadana yang bisa dipahami oleh calon investor. Sekarang, generasi milenial tidak perlu takut lagi untuk memulai berinvestasi saham dan reksadana. Sudah ada aplikasi SFAST dari SF Sekuritas yang bisa jadi andalan investor untuk berinvestasi dengan aman dan terpercaya. SFAST sudah tersedia di Android, iOS Trading, Desktop dan Web Trading.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun