3. Mengisi Formulir Tatap Muka dengan lengkap dan benar serta menandatangani
4. Mengisi Addendum Perjanjian Pembukaan Online Trading (PPOT)
5. Mengisi Surat Kuasa dengan lengkap dan benar serta menandatangani
6. Mengisi Surat pernyataan tidak memiliki NPWP dengan lengkap dan benar serta menandatangani (Optional)
7. Menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
- Fotocopy KTP/Passport Nasabah dan/atau Kuasanya.
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy Cover Buku Tabungan
8. Wajib mengirimkan dokumen asli dalam 5 hari kerja.
Ya, itu tadi informasi seputar peran teknologi pada investasi saham dan reksadana yang bisa dipahami oleh calon investor. Sekarang, generasi milenial tidak perlu takut lagi untuk memulai berinvestasi saham dan reksadana. Sudah ada aplikasi SFAST dari SF Sekuritas yang bisa jadi andalan investor untuk berinvestasi dengan aman dan terpercaya. SFAST sudah tersedia di Android, iOS Trading, Desktop dan Web Trading.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H