Rakyat Indonesia harus mendapatkan informasi dan edukasi yang jelas dari kerja sama pertahanan, seperti tertuang dalam delapan poin di bawah ini:
1. Mempromosikan perdamaian dan stabilitas keamanan dunia.
2. Mempromosikan hubungan ramah dan bersahabat antar negara.
3. Mempererat dan meningkatkan kerja sama antar negara.
4. Mengembangkan hubungan kerja sama antara negara.
5. Menetapkan suatu kerangka kerja guna meningkatkan hubungan bilateral di antara badan pertahanan.
6. Meningkatkan dan memperat kegiatan kerja sama di bidang pertahanan.
7. Meningkatkan saling percaya.
8. Mengintegrasikan persetujuan yang telah dibuat.
Delapan poin di atas akan semakin menunjukkan bahwa posisi Indonesia dengan sejumlah negara yang telah berkomitmen bekerja sama di bidang pertahanan, semakin kuat, bermartabat dan dihormati. Menjalin kerja sama pertahanan negara dengan sejumlah negara asing sejatinya adalah membangun pertahanan negara yang kuat dan disegani. Ini juga dilakukan sebagai bagian dari reformasi TNI yang telah dicanangkan sejak Reformasi dimulai. Dengan begitu, Indonesia akan kuat dan memainkan peran signifikan di kawasan regional atau internasional. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H