Oh ya, satu lagi: menyadari besarnya agenda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Tanah Air, barangkali sudah tiba waktunya bagi kita untuk memulai diskusi pemisahan kedua bidang tersebut dari satu kementerian. Apabila kita bersepakat bahwa anak-anak adalah aset terbesar Indonesia, dan pada saat yang sama ada keinsafan bahwa kita belum melangkah sebanding dengan kesepakatan itu, maka sah kiranya Republik ini memiliki kementerian tersendiri yang berkutat semata-mata pada bidang perlindungan anak.
Lantas siapa yang pantas duduk sebagai menteri di situ? Untuk menjawabnya, agar tidak terjadi fait accompli, saya pikir saya perlu diskusi lagi dengan kyai di kantor KPAI. Mumpung dia masih sibuk mengemasi barang-barang miliknya pribadi sebelum angkat kaki dari Teuku Umar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H