Daaannn.. akhirnya hal yang ditunggu mengenai status Semen Rembang diumumkan kemarin, 12 April 2017 pukul 18.00 petang di Istana Negara, Jakarta. Kantor Staf Kepresiden (KSP), Kajian Strategis Lingkungan Hidup (KLHS), Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Geologi, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo hingga Pemkab Rembang bertemu satu meja membicarakan status rembang.
Di sosial media, jangan ditanya. Perang pro dan kontra mengenai pembangunan Pabrik Semen di Rembang begitu terbuka. Melipir diantara hingar bingar debat pilkada Jakarta. Wajar, karena hasil KLHS ini merupakan hasil yang ditunggu banyak pihak. Mulai dari pihak Semen Indonesia, sampai pihak kompetitornya. Namun apa mau dikata, pada pertemuan hari Rabu tersebut, tak disebutkan keputusan final terhadap Semen Rembang.
Dalam pertemuan tersebut, Teten Masduki selaku Kepala Staf Kepresidenan menegaskan bahwa penambangan di kawasan CAT Watuputih belum dapat dilakukan sampai ada keputusan status watuputih dapat ditambang atau tidak. Itu artinya, aktivitas Semen Rembang berstatus pending. Sampai kapan? Sampai studi yang lebih dalam selesai dilakukan oleh ESDM. Hasil KLHS tahap pertama dijadikan rujukan Kementerian LHK dan Kementerian ESDM untuk meneliti lebih lanjut terhadap fungsi lingkungan CAT Watuputih kira-kira antara 6 sampai 12 bulan.
Sementara itu, tim KLHS harus bekerja kembali melakukan penelitian KLHS Tahap 2 untuk hal yang lebih detail. Jadi ada 2 penelitian disini, Penelitian KLHS Tahap 2 oleh Tim KLHS, dan Penelusuran mendetail oleh Tim ESDM. Pihak ESDM sendiri diturunkan dalam penelitian lanjutan karena mereka merupakan pihak yang bisa menentukan wilayah tersebut bisa di tambang atau tidak.
Maka kini, kejelian KLHS dan ESDM dipertaruhkan.
Nah, dalam hal ini, penelitian lebih lanjut akan dilakukan tidak hanya terhadap wilayah Cekungan Watu Putih di Rembang, melainkan di wilayah pegunungan kendeng yang disinyalir memiliki kandungan karst dan tanah liat yang merupakan bahan baku semen. Menariknya, wilayah penelitian yang luas ini akan terjadi di lintas 7 kabupaten di wilayah provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
So, bagi para penentang pabrik semen ataupun yang mendukung pabrik semen kini masih harus harap-harap cemas lagi karena penelitian masih panjang dan akan banyak fakta-fakta baru yang bakal kebuka karena dalam tugas kajian KLHS Tahap 2 dan Kajian ESDM kedepan, sumber primer harus dilengkapi yang pada saat kajian KLHS Tahap 1 banyak menggunakan sumber sekunder.Â
Semakin menarik kan.. Saran saya  sih, hormati keputusan ini dan pastikan tim KLHS dan ESDM bisa bekerja efektif dan fokus dalam menjalankan tugas yang dinanti banyak pihak ini.
Tabik
Source:
https://kumparan.com/indra-subagja/penambangan-di-cekungan-air-tanah-watuputih-kendeng-disetop
https://tirto.id/tim-klhs-minta-penambangan-cat-watuputih-dihentikan-cmAS
http://news.liputan6.com/read/2918851/istana-aktivitas-pabrik-semen-rembang-belum-dapat-dilakukan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H