Mohon tunggu...
Muhammad Yusuf
Muhammad Yusuf Mohon Tunggu... Pekerja Lingkungan dan Perikanan -

Aktif di LSM bidang perikanan, pesisir, dan lingkungan hidup

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Bekerja Sama dengan Nelayan dalam Melestarikan Sumber Daya Ikan

20 April 2016   23:20 Diperbarui: 20 April 2016   23:57 1397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap komunitas nelayan, baik di pesisir daratan pulau utama maupun di pulau-pulau kecil, sebaiknya menetapkan lokasi pelindungannya. Pemerintah dan stakeholder lainnya harus berdiskusi dan belajar bersama nelayan untuk menentukan lokasi perlindungan tersebut. Konsep DPL masih sangat layak diterapkan oleh nelayan, menentukan lokasinya dan menjaga lokasi tersebut. Zonasi harus ditentukan, yaitu zona inti dan zona pemanfaatan. Zona inti sebagai no take zone sebagai lokasi pemijahan ikan dan untuk memberikan spill over atau limpahan ikan ke zona pemanfaatan. Di zona inti sebagai sumber ikan, tidak boleh ada aktivitas penangkapan.

Ikan yang melimpah di zona inti, secara alami akan beruaya lebih jauh dan sampai pada zona pemanfaatan sehingga bisa ditangkapoleh nelayan. Ikan-ikan yang beruaya keluar dari zona inti ini, biasanya ukurannya sudah lebih besar atau ikan sudah dewasa, khususnya ikan karang demersal seperti kerapu dan kakap.  Hanya nelayan setempat yang boleh menangkap ikan di zona pemanfaatan tersebut. Sedangkan nelayan-nelayan lain menangkap di zona pemanfaatannya masing-masing. 

Dengan luasan zona inti dan zona pemanfaatan yang sudah dipertimbangkan dapat menjaga jumlah kelimpahan ikan untuk hasil tangkapan nelayan, maka pemerintah harus menerapkan aturan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan.  Alat tangkap ramah lingkungan dapat menghindarkan kerusakan ekosistem agar habitat ikan tetap terjaga dan ikan dapat terus beregenerasi. Alat tangkap seperti pancing ulur, rawai yang dibatas jumlah mata pancingnya, bubu yang memiliki celah pelolosan dan tidak menggunakan batu karang sebagai pemberat, serta jenis alat tangkap selektif lainnya, boleh dioperasikan di zona pemanfaatan. Jenis alat ramah lingkungan ini juga lebih sering digunakan oleh nelayan kecil dengan jangkauan daerah penangkapan hanya di sekitar pulau. Sedangkan alat tangkap yang lebih massif seperti jaring (gill net, purse seine, bagan, dan lain-lain) sebaiknya dioperasikan di luar zona pemanfaatan, dan biasanya digunakan oleh nelayan skala menengah dan besar atau skala perusahaan.

Selain alat tangkap ramah lingkungan dan ada zonasi penangkapan, indikator-indikator atau variabel-variabel pengelolaan perikanan berkelanjutan lainnya, dengan sendirinya sudah dapat diterapkan juga, misalnya ukuran layak tangkap karena sebagian besar nelayan menangkap ikan dewasa di zona pemanfaatan. Jumlah alat tangkap (effort) sudah dibatasi dengan hanya mengoperasikan alat tangkap ramah lingkungan oleh nelayan setempat.  Kelembagaan kelompok nelayan dalam pengelolaan zona perlindungan dan penangkapan juga sudah termasuk di dalamnya.

Zona inti yang terjaga dengan baik memiliki ekosistem bawah laut yang indah, sehingga akan menjadi objek wisata bawah air yang menarik.  Nelayan akan memiliki mata pencaharian lain untuk menyediakan penyewaan rumah dan souvenir, sebagai guide, atau penyewaan perahu untuk wisatawan. Perekonomian masyarakat lain yang bukan bermata pencaharian sebagai nelayan dapat juga ditingkatkan dengan peluang usaha wisata bahari ini. Daerah perlindungan laut juga telah diatur dalam kebijakan pemerintah sesuai dengan tujuan perikanan berkelanjutan, yang dikenal dengan Kawasan Konservasi Perairan, atau secara global disebut Marine Protected Area (MPA).

Aspek menarik lainnya dari pengelolaan perikanan oleh nelayan adalah produk ikan hasil tangkapan nelayan dari lokasi yang dikelola dengan baik, dapat dipromosikan sebagai produk perikanan ramah lingkungan.  Produk perikanan ini dapat dipromosikan dan mendapatkan harga premium dari pasar yang mensyaratkan ecolabeling atau sertifikasi ramah lingkungan.  Perlindungan dan mitigasi jenis biota laut yang langka, terancam punah, dan dilindungi atau Endangered, Threatened, and Protected (ETP) species, dapat juga dimasukkan sebagai posisi tawar kepada nelayan untuk dihindari sebagai tangkapan sampingan (bycatch), agar bisa mendapatkan ecolabeling dan harga premium. Apalagi perlindungan biota laut dilindungi sudah diatur juga oleh pemerintah.

Suatu lokasi pengelolaan perikanan yang diatur dengan baik oleh nelayan sendiri, diharapkan dapat terbebas dari konflik horizontal antar nelayan, serta kesejahteraan nelayan dan masyarakat lain terjamin.  Aspek penegakan hukum dan level pengelolaan lebih tinggi seperti tata ruang wilayah laut yang lebih luas, atau pengembangan antar sektor yang melibatkan kelompok nelayan, dapat diatur oleh pemerintah dengan melibatkan semua pihak. Pemerintah dapat mengintegrasikan semua program dan kebijakan pengelolaan perikanan berkelanjutan yang telah melibatkan semua stakeholder. 

Termasuk lokasi penangkapan ikan yang dikelola dengan baik, juga akan menjadi objek studi perikanan oleh para peneliti dan akademisi, seperti analisis stok perikanan yang menjadi rekomendasi kebijakan pemerintah, penilaian kualitas lingkungan, valuasi ekonomi sumber daya perikanan. Namun tentu saja hasil-hasil studi tersebut bukan untuk mengatur nelayan dengan pendekatan ilmiah yang membingungkan nelayan, tetapi menjadi justifikasi bahwa kelestarian stok ikan dan upaya penangkapan oleh nelayan di lokasi tersebut, telah sesuai dengan standar ilmiah dan indikator perikanan berkelanjutan, karena telah terbukti adanya ikan yang lestari dan nelayan sejahtera.

Kesimpulannya adalah dengan adanya zona perlindungan yang dikelola dan dijaga oleh nelayan, serta penggunaan alat tangkap ikan ramah lingkungan, merupakan inti dan awal dari pengelolaan perikanan berkelanjutan.  Pemerintah dan stakeholder perikanan lainnya seharusnya memulai dari 2 aspek atau indikator ini, dengan fokus utama adalah nelayan. Karena terancamnya stok sumber daya perikanan, karena penangkapan ikan yang dilakukan oleh nelayan yang tidak terkelola dengan baik. Melakukan pengelolaan perikanan berkelanjutan, bukan dengan menampilkan semua indikator pengelolaan kepada nelayan, kemudian membingungkan dan tidak bisa dilaksanakan oleh nelayan, dan selalu disertai dengan pengendalian atau pembatasan penangkapan ikan. Tetapi dimulai dengan apa yang telah dipahami dan dilakukan oleh nelayan. Jadi bekerja sama dengan nelayan adalah kunci sukses melestarikan sumber daya perikanan, dalam mewujudkan pengelolaan perikanan berkelanjutan. Ecological Well-being atau kelestarian sumber daya perikanan dan Human Well-being atau kesejahteraan nelayan dan masyarakat, dapat dipertemukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun