Dengan adanya pandemi Covid-19, Mendiknas telah mengeluarkan imbauan terkait penggunaan kurikulum baru untuk merespon dan beradaptasi dengan pandemi Covid-19. Beberapa kurikulum baru telah diperkenalkan, termasuk kurikulum revisi 2013, kurikulum darurat, dan kurikulum merdeka belajar.
Menteri Nadim juga menyatakan bahwa setiap sekolah memiliki kebebasan untuk menerapkan kurikulum, baik K-13 revisi maupun kurikulum darurat.
Nadiem Makarim menjelaskan pada tahun 2019 bahwa salah satu hal yang perlu diperhatikan saat mempelajari kurikulm merdeka belajar adalah kebebasan berpikir. Kebebasan berpikir adalah salah satu landasan dasar Program merdeka belajar. Kebebasan berpikir harus dipraktikkan oleh guru sebelum mengajar peserta didik.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Iptek, dengan konsep kurikulum merdeka belajar, mengutamakan pendidikan kepribadian dan berharap agar peserta didik menjadi manusia yang unggul. Tujuannya adalah untuk menciptakan generasi yang kritis, kreatif, kolaboratif dan kompeten.
Menjadikan proses pembelajaran yang dilakukan lebih fleksibel dan menyenangkan. Salah satu konsep kebebasan belajar perlu erat kaitannya dengan adanya kebebasan mengajar kepada guru. Namun, jika guru masih terjebak pikirannya, peserta didik tidak akan bebas.
Guru diharapkan mampu menggerakkan, menemukan dan memaksimalkan potensi peserta didik. Setiap siswa adalah unik dan memiliki kemungkinan dan bakat yang berbeda, sehingga tidak dapat diidentifikasi.
Guru harus mampu menciptakan dan mengembangkan model pembelajaran yang inovatif, interaktif, dan efektif bagi siswa. Dengan cara ini, siswa dapat mengembangkan kemampuan, bakat dan minatnya. Berbagai strategi telah dikembangkan untuk menyediakan bahan ajar dengan cara yang mudah dijangkau oleh siswa.
Konsep kebebasan yang dipelajari di PAUD adalah kebebasan bermain. Karena dunia anak-anak adalah dunia bermain. “Dalam konteks PAUD, merdeka belajar adalah merdeka bermain. Karena dua anak adalah bermain. Dunia anak-anak bersifat sukarela, tidak dipaksakan dan menyenangkan, agar hasil perkembangan mereka lebih bermakna.
Adanya kurikulum merdekaa belajar akan mengubah pendidikan baik guru, siswa maupun sekolah. Salah satu perubahannya adalah kurikulum merdeka belajar mengutamakan pemahaman konsep. Kurikulum mandiri mengajarkan guru materi yang lebih sederhana sehingga mereka dapat menjelajahinya tanpa tergesa-gesa ke materi berikutnya.
Struktur kurikulum pada Pendidikan Anak Usía Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah sebagai berikut.
A. Struktur kurikulum pada PAUD
Struktur Kurikulum pada PAUD (TK/RA/BA, KB, SPS, TPA), terdiri atas:
1. kegiatan pembelajaran intrakurikuler.
Kegiatan pembelajaran intrakurikuler dirancang agar anak dapat mencapai kemampuan yang tertuang di dalam capaian pembelajaran. Intisari kegiatan pembelajaran intrakurikuler adalah bermain bermakna sebagai perwujudan “Merdeka Belajar, Merdeka Bermain”.
Kegiatan yang dipilih harus memberikan pengalaman yang menyenangkan dan bermakna bagi anak. Kegiatan perlu didukung oleh penggunaan sumber-sumber belajar yang nyata dan ada di lingkungan sekitar anak. Sumber belajar yang tidak tersedia secara nyata dapat dihadirkan dengan dukungan teknologi dan buku bacaan anak.
2. projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Projek penguatan profil pelajar Pancasila bertujuan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD).
Penguatan profil pelajar Pancasila di PAUD dilakukan dalam konteks perayaan tradisi lokal, hari besar nasional, dan internasional. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila menggunakan alokasi waktu kegiatan di PAUD.
Profil Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama. di antaranya :beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Alokasi waktu pembelajaran di PAUD usia 4 - 6 tahun paling sedikit 900 (sembilan ratus) menit per minggu. Alokasi waktu di PAUD usia 3 - 4 tahun paling sedikit 360 (tiga ratus enam puluh) menit per minggu. (lampiran I Kemependikbudristek, no 56/M/22 tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran, 2022).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H