Industri digital  saat ini terus mengalami perkembangan yang cukup pesat pada beberapa tahun terakhir ini, apalagi dengan kehadiran akses telekomunikasi seluler yang berbasis 4G  maka dengan mudah dan cepatnya mengakases dan memproduksi informasi berbasis konten kreatif digital.
Dari fenomena perkembangan dunia di bidang digital ini sehingga sulit disikapi dengan begitu reaktif, teknologi telah ikut berperan dalam merubah perilaku seseorang baik itu dalam melakukan kegiatan sehari-hari maupun kegiatan bisnis.Â
Seperti dikutip dari data  "Digital in 2017: Southeast Asia" dari We Are Social dan Hootsuite (2017), dari sekitar 262 juta populasi di Indonesia, 50% di antaranya atau sekitar 132,7 juta jiwa adalah pengguna internet, 106 juta jiwa merupakan pengguna aktif media sosial, serta 92 juta jiwa merupakan pengguna aktif media sosial melalui aplikasi mobile.
Disampaikan juga oleh Ketua Umum AAJI bapak Hendrisman Rahim (24/1/2018) dalam Konfrensi Pers dengan tema "Awal Tahun 2018, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Gelar Digital and Risk Management in Insurance", yang bertempat di gedung rumah AAJI.
"fenomena perkembangan teknologi digital sudah tidak dapat disikapi oleh industri dengan reaktif. Teknologi tidak hanya mengubah perilaku individu dalam melakukan kegiatan sehari-hari, tetapi juga mengubah perilaku pelaku bisnis dalam menjalankan bisnisnya" ungkapnya.
Dan dari pertumbuhan tekhnologi digital inilah yang kemudian ikut berperan penting bagi pelaku usaha di bidang asuransi jiwa untuk terus meningkatkan sarana penunjang dalam memberikan kebutuhan layanannya kepada konsumen dan masyarakat khususnya dalam hal perlindungan financial jangka panjang, selain itu juga diharapkan pelayanan berbasis tekhnologi ini dapat diintegrasikan dalam setiap perusahaan asuransi jiwa khususnya dalam pemanfaatan melalui saluran distribusi, produk, layanan pelanggan dan lain sebagainya.
AAJI sebagai wadah asosiasi dari asuransi jiwa telah berkomitmen penuh bersama dengan pemerintah serta regulator dan pelaku kepentingan lainnya dalam usaha untuk meningkatkan penetrasi industri keuangan masyarakat Indonesia dengan membuka akses perlindungan terhadap asuransi jiwa yang lebih luas dan mudah bagi masyarakat, maka dengan hal tersebut menurut bapak Hendrisman Rahim  AAJI siap dan ikut mendukung kesiapan tekhnologi digital di industri asuransi jiwa Indonesia, salah satunya dengan menyelenggarakan rangkaian kegiatan yang diinisiasi oleh AAJI yaitu Digital and Risk  Management in Insurance (DRiM) yang dilaksanakan mulai hari Rabu, 24/1/2018, dan puncaknya pada tanggal 22-23 Februari 2018 di Bali.
"Melalui kegiatan ini, AAJI berkomitmen teguh untuk terus mendukung program literasi dan inklusi keuangan dari pemerintah dan OJK, serta mendorong para pelaku industri asuransi jiwa agar lebih mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi, termasuk dalam hal manajemen risiko yang juga harus terus dikembangkan," kata bapak Hendrisman Rahim.
"DRiM merupakan kegiatan perdana atas inisiasi AAJI yang didukung oleh para pelaku industri asuransi jiwa yang memiliki tujuan yang sama dalam menjawab cepatnya perkembangan teknologi digital dan pengaruhnya pada industri."ungkap Christine Setyabudi
Setelah kegiatan hackathon ini selesai, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan seminar dan pelatihan yang bertema Learning, Inspire, and Create di Bali pada tanggal 22-23 Februari 2018.
Acara seminar ini akan diisi oleh sharing para pelaku serta pembicara pakar di bidang digital luar negeri maupun dalam negeri, tidak hanya itu seminar ini juga mengundang keynote speech baik itu dari pemerintah maupun legulator yang akan memberikan arahan tentang ekonomi dan industry keuangan di Indonesia. Selain seminar, ada pameran di arena exhibition dengan menampilkan bagaimana asuransi jiwa itu dengan beberapa pendukungnya misalnya administrator dan beberapa perusahaan rintisan start-up yang melakukan terobosan atau trasnformasi sejalan dengan dunia digital.
Perlu diketahui DRiM adalah suatu rangkaian kegiatan yang digelar oleh AAJI untuk mendukung perkembangan platform digital dalam mengukuhkan bisnis dan meningkatkan penetrasi asuransi jiwa Indonesia.Â
Tentunya bagi bisnis asuransi jiwa upaya untuk meningkatkan standar dan pemasaran melalui digital serta membuka akses asuransi jiwa secara luas yaitu dengan menciptakan pengalaman bagi nasabah atau masyarakat agar semakin effisien dalam kaitannya untuk memenuhi kebutuhan serta respon yang real time cepat dan tepat adalah suatu hal yang harus dan penting saat ini dilakukan.
Menurut ibu Christine Setyabudi bahwa saat ini penetrasi asuransi di Indonesia masih sangat rendah, dimana masih banyak sisi yang dapat dimaksimalkan untuk pertumbuhannya, salah satunya dengan running on the digital transformation.Â
Selain itu perkembangan digital saat ini juga perlu dimanfaatakan dengan baik oleh bisnis asuransi dengan cara beripikir tentang bagaimana mitigasi-mitigasi resiko yang mungkin terjadi sejalan dengan penerapan teknologi ini pada bisnis asuransi. Untuk hal ini maka diperlukan penerapan teknologi digital yang  hubungannya dua arah antara perusahaan asuransi dengan konsumen. Dengan hubungan dua arah ini maka perusahaan asuransi dengan konsumen akan semakin mudah, semakin sering dan mobile, jadi dimana saja dan kapan saja interaksi itu bisa terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H