Industri digital  saat ini terus mengalami perkembangan yang cukup pesat pada beberapa tahun terakhir ini, apalagi dengan kehadiran akses telekomunikasi seluler yang berbasis 4G  maka dengan mudah dan cepatnya mengakases dan memproduksi informasi berbasis konten kreatif digital.
Dari fenomena perkembangan dunia di bidang digital ini sehingga sulit disikapi dengan begitu reaktif, teknologi telah ikut berperan dalam merubah perilaku seseorang baik itu dalam melakukan kegiatan sehari-hari maupun kegiatan bisnis.Â
Seperti dikutip dari data  "Digital in 2017: Southeast Asia" dari We Are Social dan Hootsuite (2017), dari sekitar 262 juta populasi di Indonesia, 50% di antaranya atau sekitar 132,7 juta jiwa adalah pengguna internet, 106 juta jiwa merupakan pengguna aktif media sosial, serta 92 juta jiwa merupakan pengguna aktif media sosial melalui aplikasi mobile.
Disampaikan juga oleh Ketua Umum AAJI bapak Hendrisman Rahim (24/1/2018) dalam Konfrensi Pers dengan tema "Awal Tahun 2018, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Gelar Digital and Risk Management in Insurance", yang bertempat di gedung rumah AAJI.
"fenomena perkembangan teknologi digital sudah tidak dapat disikapi oleh industri dengan reaktif. Teknologi tidak hanya mengubah perilaku individu dalam melakukan kegiatan sehari-hari, tetapi juga mengubah perilaku pelaku bisnis dalam menjalankan bisnisnya" ungkapnya.
Dan dari pertumbuhan tekhnologi digital inilah yang kemudian ikut berperan penting bagi pelaku usaha di bidang asuransi jiwa untuk terus meningkatkan sarana penunjang dalam memberikan kebutuhan layanannya kepada konsumen dan masyarakat khususnya dalam hal perlindungan financial jangka panjang, selain itu juga diharapkan pelayanan berbasis tekhnologi ini dapat diintegrasikan dalam setiap perusahaan asuransi jiwa khususnya dalam pemanfaatan melalui saluran distribusi, produk, layanan pelanggan dan lain sebagainya.
AAJI sebagai wadah asosiasi dari asuransi jiwa telah berkomitmen penuh bersama dengan pemerintah serta regulator dan pelaku kepentingan lainnya dalam usaha untuk meningkatkan penetrasi industri keuangan masyarakat Indonesia dengan membuka akses perlindungan terhadap asuransi jiwa yang lebih luas dan mudah bagi masyarakat, maka dengan hal tersebut menurut bapak Hendrisman Rahim  AAJI siap dan ikut mendukung kesiapan tekhnologi digital di industri asuransi jiwa Indonesia, salah satunya dengan menyelenggarakan rangkaian kegiatan yang diinisiasi oleh AAJI yaitu Digital and Risk  Management in Insurance (DRiM) yang dilaksanakan mulai hari Rabu, 24/1/2018, dan puncaknya pada tanggal 22-23 Februari 2018 di Bali.
"Melalui kegiatan ini, AAJI berkomitmen teguh untuk terus mendukung program literasi dan inklusi keuangan dari pemerintah dan OJK, serta mendorong para pelaku industri asuransi jiwa agar lebih mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi, termasuk dalam hal manajemen risiko yang juga harus terus dikembangkan," kata bapak Hendrisman Rahim.
"DRiM merupakan kegiatan perdana atas inisiasi AAJI yang didukung oleh para pelaku industri asuransi jiwa yang memiliki tujuan yang sama dalam menjawab cepatnya perkembangan teknologi digital dan pengaruhnya pada industri."ungkap Christine Setyabudi
Setelah kegiatan hackathon ini selesai, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan seminar dan pelatihan yang bertema Learning, Inspire, and Create di Bali pada tanggal 22-23 Februari 2018.