Mohon tunggu...
Uci Junaedi
Uci Junaedi Mohon Tunggu... Administrasi - SocialMedia

Social Media Businnes Service

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Antara Fakta dan Hoaks Registrasi Kartu Selular Prabayar

8 November 2017   09:59 Diperbarui: 8 November 2017   13:50 905
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti kita ketahui bahwa sesungguhnya data-data kependudukan kita tersebar di banyak istitusi atau lembaga sebut saja lembaga perbankan, lemabag leasing dan sebagainya, jadi kenapa kita harus khawatir dan takut untuk memvalidasi data nomor selular. Keuntungan memvalidasi kartu selular salah satunya adalah meminimalisir kejahatan yeng biasanya berkedok menang undian melalui sms, mama minta pulsa dan lain sebagainya.

Isu yang ketiga adalah untuk kepentingan politik praktis. Seperti kita ketahui 2018 memasuki tahun politik. Nah, banyak masyarakat yang mengkhawatirkan bahwa data kartu selular kita akan dipergunakan untuk memenangkan salah satu calon presiden nantinya. Hal ini sangat tidak beraalasan, karena mana mungkin hanya dengan data kita bisa memenangkan pemilihan presiden sedangkan pemilihan presiden kita dilakukan secara langsung. Kalau berniat untuk mencari data kita kenapa harus ke operator, langsung saja ke departemen dalam negeri melalui dukcapil meminta datanya.

Tujuan utamanya Registrasi kartu selular ini selain menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan juga pemerintah ingin mewujudkan  Program Single Identity Number. Hal ini ditegaskan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh bahwa kebijakan yang mewajibkan masyarakat pelanggan jasa telekomunikasi meregistrasi SIM card prabayar merupakan upaya Pemerintah untuk menata data kependudukan menuju Single Identity Number. "Inilah program Indonesia menuju Single Identity Number," ungkapnya.

Nah, dari penjelasan tersebut terlihat jelas bahwa isu yang banyak beredar di media sosial merupakan hoaks yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, untuk itu demi keamanan dan kenyamanan dalam bertelekomunikasi daftarkan segera kartu selular prabayar kita sebelum jatuh tempo yang telah ditentukan oleh pemerintah, selain itu mari kita dukung pemerintah untuk mewujudkan Program Single Identity Number.

Jakarta, 11/8/2017

Salam Kompasiana

Uci Junaedi

Membeberkan Fakta dari Narsumber yang Terpercaya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun