Mohon tunggu...
Uchffinauzhien
Uchffinauzhien Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

mempunyai hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Pemberdayaan Paguyuban PKL Ngudi Rejeki di Manahan

31 Desember 2022   18:56 Diperbarui: 31 Desember 2022   19:04 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedua, dilakukan advokasi pendataan. Proses pendataan pertama kali dilakukan pada Jum'at, 4 November 2022, pendataan tersebut berisikan PKL Manahan yang tergabung dalam Paguyuban Ngudi Rejeki. Dari proses pendataan tersebut, tercatat sebanyak 65 orang yang terdaftar sebagai anggota paguyuban. Dengan didapatkan data-data tersebut, maka proses selanjutnya ialah mendaftarkan seluruh PKL Paguyuban Ngudi Rejeki melalui https://oss.go.id untuk mendapatkan nomor NIB. 

NIB atau Nomor Induk Berusaha merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh OSS agar pelaku usaha dapat mengajukan Izin Usaha sesuai dengan bidang usahanya masing-masing. Pendaftaran nomor NIB dianggap penting, melalui NIB ini kedepannya kegiatan usaha akan lebih mudah dan masalah perizinan usaha dapat teratasi.

Ketiga, rapat rutin. Kegiatan rapat rutin dilakukan untuk memantau sejauh mana perkembangan proses pendataan serta mengetahui kendala-kendala apa yang dialami. Dalam rapat rutin ini juga diberikan semangat dan penguatan untuk Paguyuban PKL Ngudi Rejeki. Dari rapat rutin ini, dihasilkan 2 (dua) kali audiensi dengan Dinas Perdagangan Kota Surakarta. Audiensi pertama dilakukan pada Senin, 14 November 2022 di Pendapa Loji Gandrung. 

Audiensi ini menghasilkan penandatanganan nota kesepahaman antara Dinas Perdagangan Surakarta dan Paguyuban PKL Ngudi Rejeki yang berisikan bahwa akan ada tindak lanjut lokasi berjualan yang baru dan untuk sementara masih diperbolehkan berjualan di area Jl Menteri Supeno dengan ketentuan-ketentuan lainnya. Mengenai lokasi berjualan yang baru diserahkan pada pihak PKL, DisDag Surakarta hanya akan berperan sebagai penghubung untuk perizinannya.

Pada Rabu, 14 Desember 2022 dilaksanakan audiensi yang kedua dengan Dinas Perdagangan Kota Surakarta di Kantor Dinas Perdagangan Kota Surakarta. Audiensi kedua ini menghasilkan kesepakatan bahwa Paguyuban PKL Ngudi Rejeki akan resmi ke parkiran di Gedung Wanita pada Rabu, 21 Desember 2022 dengan DisDag sebagai pehubungnya.

Meskipun permasalahan ini telah selesai, Paguyuban PKL Ngudi Rejeki masih harus bersiap-siap untuk kedepannya, karena meski saat ini telah mendapatkan izin berjualan di tempat yang baru, hal tersebut sifatnya hanya sementara. Artinya tidak menutup kemungkinan ketika kepemilikan gedung wanita berpindah tangan, Paguyuban PKL Ngudi Rejeki akan kehilangan otonom berjualannya kembali. Maka dari itu, sampai saat ini masih terdapat komunikasi yang aktif antara HMI, Mahasiswa, dan Paguyuban sebagai bentuk antisipasi dikemudian hari.

NAMA PENULIS :

  • Rima Ayu Aslamiyah / Program Studi Pendidikan Sosiologi Antropologi / FKIP UNS
  • Shofin Larasati / Program Studi Pendidikan Sosiologi Antropologi / FKIP UNS
  • Uchffinauzhien Rienafrignhi / Program Studi Pendidikan Sosiologi Antropologi / FKIP UNS
  • Widya Dharu Ramadhani / Program Studi Pendidikan Sosiologi Antropologi / FKIP UNS

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun