Demikian itulah ulasan tentang hukum islam dan pemanfaatan sistem gadai dalam pandangan islam.
Terima kasih selamat membaca semoga  artikel ini bermanfat bagi pembacanya.
Wassalamualaikum wr.wb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!