Mohon tunggu...
Haryo Nurtiar
Haryo Nurtiar Mohon Tunggu... Lainnya - PNS Perpustakaan Nasional

Cuma iseng-iseng dan sambil belajar tentang saham, finansial dan ekonomi. Katanya kita akan lebih mudah faham, dengan berbagi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Hindari Beli Saham Perusahaan dengan Indikator Ini!

4 Juli 2023   10:10 Diperbarui: 4 Juli 2023   10:14 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saham adalah salah satu instrumen investasi yang menawarkan potensi keuntungan yang tinggi, namun juga memiliki risiko yang besar.

Oleh karena itu, sebelum membeli saham, seorang investor harus melakukan analisis dan penelitian yang mendalam tentang perusahaan yang menerbitkan saham tersebut.

Ada beberapa indikator atau sinyal yang dapat membantu investor untuk mengenali saham-saham yang berpotensi merugikan atau berisiko tinggi. Berikut ini adalah beberapa indikator saham yang harus dihindari:

1. Harga di bawah Rp 100 per lembar

Umumnya saham-saham yang memiliki harga di bawah Rp 100, merupakan saham gorengan. Saham-saham ini cenderung memiliki likuiditas rendah, volatilitas tinggi, dan rentan terhadap manipulasi harga oleh pihak-pihak tertentu.

Saham-saham ini juga sering tidak memiliki fundamental perusahaan yang kuat, sehingga harganya tidak mencerminkan kinerja perusahaan secara riil.

Investor yang tergiur oleh harga murah dan harapan keuntungan besar dari saham-saham ini harus berhati-hati, karena bisa saja terjebak dalam permainan bandar atau spekulan yang sewaktu-waktu bisa menjatuhkan harga saham secara drastis.

Bagi saya, sebagus-bagusnya saham dengan harga di bawah Rp 100 per lembar, saya tetap tidak akan membeli sahamnya. Karena memiliki resiko kehilangan seluruh modal kita, akibat batas harga terbawah adalah Rp 50 per lembar. Dan jika sampai turun hingga ke harga Rp 50, memiliki resiko untuk "nyangkut" atau hal yang terburuknya, delisting.

Bagaimana cara mengetahui harga suatu saham?

Kita bisa menggunakan aplikasi dari broker, atau menggunakan website Yahoo Finance. Tetapi jika ingin menggunakan Yahoo Finance, kamu perlu menambahkan kode .jk di belakang kode emiten. Misalnya emiten INDF, tinggal tambahkan saja INDF.JK.

2. Publik menguasai porsi saham paling besar

Porsi kepemilikan saham oleh publik atau investor ritel dapat menjadi salah satu indikator untuk menilai kualitas dan reputasi perusahaan.

Jika publik menguasai porsi saham paling besar, artinya perusahaan tidak memiliki pemegang saham pengendali atau mayoritas yang dapat menjaga stabilitas dan arah perusahaan.

Hal ini dapat menimbulkan masalah seperti konflik kepentingan, kurangnya transparansi, rendahnya tata kelola perusahaan, dan lemahnya pengawasan dari regulator.

Perusahaan yang tidak memiliki pemegang saham pengendali juga lebih mudah terpengaruh oleh isu-isu negatif atau rumor yang beredar di pasar.

3. Termasuk ke dalam papan pemantauan khusus

Papan pemantauan khusus adalah kategori saham yang diberikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki masalah tertentu, antara lain:

  • Harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51,00;
  • Laporan Keuangan Auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer);
  • Tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada Laporan Keuangan Auditan dan/atau Laporan Keuangan Interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya;
  • Perusahaan Tercatat yang merupakan Perusahaan tambang minerba atau induk dari Perusahaan tambang minerba yang belum memperoleh pendapatan dari core business hingga tahun buku ke-4 (keempat) sejak tercatat di Bursa;
  • Memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir;
  • Tidak memenuhi persyaratan untuk tetap dapat tercatat di Bursa ;
  • Memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp 5 juta rupiah dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10 ribu saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction;
  • Perusahaan Tercatat dalam kondisi dimohonkan PKPU, pailit, atau pembatalan perdamaian;
  • Memiliki anak perusahaan yang kontribusi pendapatannya material, dalam kondisi dimohonkan PKPU, pailit, atau pembatalan perdamaian;
  • Dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 (satu) hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan; dan
  • Kondisi lain yang ditetapkan oleh Bursa setelah memperoleh persetujuan atau perintah Otoritas Jasa Keuangan

Saham-saham ini memiliki risiko yang sangat tinggi, karena bisa saja dikeluarkan dari perdagangan atau dicabut statusnya sebagai emiten oleh BEI, jika tidak memenuhi persyaratan tertentu.

Investor harus menghindari saham-saham yang ada dalam papan pemantauan khusus, karena tidak ada jaminan bahwa perusahaan-perusahaan ini dapat memperbaiki kondisinya dan kembali normal.

Untuk mengetahui apakah suatu emiten masuk ke dalam papan pemantauan khusus, bisa mengaksesnya pada website idx.co.id, pada menu data saham.

4. Operating cashflow negatif

Operating cashflow adalah arus kas yang dihasilkan oleh aktivitas operasional perusahaan, seperti penjualan barang atau jasa, pembayaran biaya produksi, gaji karyawan, pajak, dan lain-lain.

Operating cashflow merupakan salah satu indikator untuk mengukur kesehatan dan efisiensi perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Jika operating cashflow positif, artinya perusahaan mampu menghasilkan kas lebih banyak dari biaya operasionalnya, sehingga memiliki sumber dana untuk mengembangkan bisnisnya atau membayar dividen kepada pemegang saham.

Jika operating cashflow negatif, artinya perusahaan mengeluarkan kas lebih banyak dari pendapatannya, sehingga harus mengandalkan pinjaman atau penjualan aset untuk membiayai operasionalnya.

Operating cashflow negatif menunjukkan bahwa perusahaan mengalami kesulitan keuangan atau tidak efisien dalam mengelola sumber dayanya.

5. Ekuitas atau labanya mengalami penurunan

Ekuitas atau modal adalah selisih antara aset dan kewajiban perusahaan. Ekuitas menunjukkan seberapa besar nilai perusahaan yang dimiliki oleh pemegang saham.

Sementara laba adalah selisih antara pendapatan dan beban perusahaan. Laba menunjukkan seberapa besar keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan dari menjalankan bisnisnya.

Jika ekuitas atau laba perusahaan mengalami penurunan, artinya perusahaan mengalami penurunan nilai atau kinerja. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti persaingan yang ketat, permintaan yang menurun, biaya yang meningkat, inovasi yang kurang, atau manajemen yang buruk. Investor harus menghindari saham-saham yang memiliki tren ekuitas atau laba yang menurun, karena menunjukkan bahwa perusahaan tidak memiliki prospek yang baik di masa depan.

Itulah 5 indikator yang bisa digunakan untuk menyeleksi saham. Jika terdapat salah satu indikator ini, sebaiknya kamu tidak perlu melanjutkan analisa lebih lanjut. Kamu bisa memeriksa emiten berikutnya.

Apalagi banyak sekali saham-saham di bursa efek yang tidak memiliki 5 indikator ini. Namun, bukan berarti perusahaan yang tidak memiliki indikator ini merupakan perusahaan yang bagus. Karena kamu masih perlu menganalisis lebih dalam lagi untuk mengetahui apakah suatu perusahaan merupakan perusahaan yang bagus.

Kunjungi juga akun YouTube saya yang membahas seputar finansial, bisnis, dan investasi di channel Uang Adem

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun